<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Info Mojokerto</title>
	<atom:link href="https://infomojokerto.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infomojokerto.id/</link>
	<description>Infomojokerto.id hadir untuk menjembatani warga Mojokerto dengan informasi terkini dari kota mereka sendiri. Mulai dari berita harian, liputan UMKM lokal, sampai agenda kegiatan masyarakat&#8212;semua terangkum di satu tempat. Karena Mojokerto butuh suara, dan kami siap menyuarakannya.</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 23:38:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://infomojokerto.id/wp-content/uploads/2025/04/4-150x150.png</url>
	<title>Info Mojokerto</title>
	<link>https://infomojokerto.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Jadi Mitra Cegah Peredaran Rokok Ilegal</title>
		<link>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 23:38:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4133</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak para pengemudi ojek online <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/" title="Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Jadi Mitra Cegah Peredaran Rokok Ilegal" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Jadi Mitra Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak para pengemudi ojek online menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan mobilitas tinggi dan sering terlibat pengiriman barang, pengemudi ojol dinilai berperan penting mempersempit ruang gerak distribusi Barang Kena Cukai ilegal di masyarakat.</p>
<p>Ajakan itu disampaikan Gus Barra sapaan akrab Bupati saat membuka &#8220;Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan&#8221; bagi pengemudi ojol se-Kabupaten Mojokerto di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa 14 Juli 2026 pagi.</p>
<p>Kegiatan yang digagas Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol hadir sebagai peserta. Hadir pula narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>Gus Barra menegaskan peredaran rokok ilegal masih jadi tantangan bersama. Praktik ini tidak hanya memangkas penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan.</p>
<p>&#8220;Upaya pemberantasan BKC ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, penyampaian informasi yang benar, serta keberanian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menyebut pengemudi ojol memiliki posisi strategis karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan terlibat distribusi barang. Karena itu mereka diharapkan mampu mengenali ciri-ciri BKC ilegal, memahami ketentuan pengangkutan, dan tidak terlibat dalam distribusi barang melanggar hukum, baik sengaja maupun tidak.</p>
<p>&#8220;Saya tidak berharap saudara-saudara menjadi aparat penegak hukum. Namun saya berharap saudara-saudara menjadi mitra pemerintah yang memiliki kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak menjadi jalur peredaran BKC ilegal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bupati juga meminta para pengemudi menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Edukasi diberikan ke keluarga, rekan kerja, dan masyarakat agar tidak membeli, menjual, mengedarkan, atau membantu distribusi rokok ilegal.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengemudi ojol tentang ketentuan cukai dan membangun kesadaran hukum.</p>
<p>&#8220;Sasaran sosialisasi dilakukan bertahap. Tahun sebelumnya menyasar ormas dan kepemudaan seperti GP Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom. Tahun ini edukasi difokuskan ke komunitas pengemudi ojek online yang mobilitasnya tinggi dalam pengiriman barang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Taufiqurrahman juga memaparkan hasil operasi bersama Bea Cukai Sidoarjo. Selama semester I 2026, petugas mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan estimasi nilai Rp31,58 juta.</p>
<p>Pada operasi sebelumnya, disita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai Rp90,33 juta.</p>
<p>Pemkab Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan BKC ilegal semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan memperkuat penegakan hukum, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/">Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Jadi Mitra Cegah Peredaran Rokok Ilegal</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-gandeng-pengemudi-ojol-jadi-mitra-cegah-peredaran-rokok-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilantik Langsung Ketua DPW, Pengurus DPD ITQON Mojokerto Masa Khidmad 2026-2031 Resmi Dikukuhkan</title>
		<link>https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 00:46:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Thoriqoh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4130</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Jam&#8217;iyah Ahlith Thoriqoh Mu&#8217;tabaroh Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah (ITQON) <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/" title="Dilantik Langsung Ketua DPW, Pengurus DPD ITQON Mojokerto Masa Khidmad 2026-2031 Resmi Dikukuhkan" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/">Dilantik Langsung Ketua DPW, Pengurus DPD ITQON Mojokerto Masa Khidmad 2026-2031 Resmi Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="2"><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Jam&#8217;iyah Ahlith Thoriqoh Mu&#8217;tabaroh Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah (ITQON) pusat Rejoso Jombang kembali memperkuat simpul organisasinya di tingkat daerah. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ITQON Kabupaten Mojokerto masa khidmad 2026-2031 resmi dilantik pada Minggu, 12 Juli 2026.</p>
<p data-path-to-node="3">Prosesi pelantikan yang berlangsung di Masjid Baitul Huda, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tersebut berjalan khidmat. Agenda ini dihadiri oleh jajaran masyayikh, ribuan jamaah thoriqoh se-Kabupaten Mojokerto, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan setempat.</p>
<p data-path-to-node="4">Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ITQON Jawa Timur, Dr. KH. Shobih Hanan, M.Pd.I. Dalam amanatnya, KH. Shobih menekankan pentingnya bagi seluruh pengurus dan jamaah untuk senantiasa menjaga sanad keilmuan, menegakkan adab, serta menjaga istiqamah dalam berthoriqoh di bawah bimbingan guru mursyid.</p>
<p data-path-to-node="5">Untuk menakhodai organisasi selama lima tahun ke depan, DPD ITQON Kabupaten Mojokerto kembali mempercayakan posisi Ketua kepada KH. Moh. Nur Wahab, M.Pd.I. Keterpilihan kembali KH. Moh. Nur Wahab didasari atas capaian kepemimpinan beliau pada periode 2021-2026 yang dinilai sangat memuaskan oleh jajaran Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) serta seluruh jamaah.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan beliau pada periode lalu, administrasi dan barisan jamaah menjadi semakin rapi, kegiatan semakin aktif, dan aspek keistiqamahan zikir jamaah terus meningkat. Kami semua merasa sangat puas dan bangga,&#8221; ujar Ketua DPK ITQON dalam sambutannya.</p>
<p data-path-to-node="7">Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPD ITQON Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik, Gus M. Robi&#8217;in Fattah, menegaskan bahwa amanah kepengurusan baru ini merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga benteng spiritual umat. Ia menyampaikan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks memerlukan penguatan mental dan spiritual masyarakat melalui jalur thoriqoh.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian pengurus, melainkan momentum bagi kami di jajaran DPD ITQON Mojokerto untuk memperluas kemanfaatan syiar thoriqoh di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus merapatkan barisan, menyinkronkan program kerja dari pusat hingga ke tingkat kecamatan, serta memastikan nilai-nilai luhur thoriqoh dapat dirasakan langsung dampaknya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Mojokerto,&#8221; tutur Gus Robi&#8217;in usai pelantikan.</p>
<p data-path-to-node="9">Sebagai informasi, DPD ITQON Kabupaten Mojokerto berada di bawah naungan Jam&#8217;iyah Ahlith Thoriqoh Mu&#8217;tabaroh Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah pusat Rejoso Jombang. Organisasi ini dibimbing oleh Mursyid Sayidina Syaikh KH. Ahmad Tamim Romly, SH., M.Si, yang merupakan putra kelima dari ulama besar Al Arif Al Abid Al Kabir Sayidina Syaikh KH. Muhammad Romly Tamim dari Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang.</p>
<p data-path-to-node="10">Dengan terbentuknya formasi kepengurusan yang baru ini, suasana optimisme terpancar dari para jamaah. DPD ITQON Mojokerto di bawah kepemimpinan KH. Moh. Nur Wahab, M.Pd.I bersama para pengurus baru diharapkan mampu membawa syiar thoriqoh semakin maju dan inklusif.</p>
<p data-path-to-node="11">Rangkaian acara pelantikan tersebut ditutup dengan pembacaan baiat kepengurusan, doa bersama, serta zikir jama&#8217;i sebagai simbol dimulainya masa pengabdian yang baru untuk agama, bangsa, dan thoriqoh.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/">Dilantik Langsung Ketua DPW, Pengurus DPD ITQON Mojokerto Masa Khidmad 2026-2031 Resmi Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/dilantik-langsung-ketua-dpw-pengurus-dpd-itqon-mojokerto-masa-khidmad-2026-2031-resmi-dikukuhkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Mojokerto Luncurkan Absensi Digital Pakai Face Detector, Laporan Langsung Masuk ke WA Orang Tua</title>
		<link>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 00:10:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[MPLS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4127</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/" title="Bupati Mojokerto Luncurkan Absensi Digital Pakai Face Detector, Laporan Langsung Masuk ke WA Orang Tua" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/">Bupati Mojokerto Luncurkan Absensi Digital Pakai Face Detector, Laporan Langsung Masuk ke WA Orang Tua</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan program absensi digital bagi pelajar. Program ini resmi diperkenalkan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah di SMPN 1 Sooko, Senin 13/7/2026 pagi.</p>
<p>Launching ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar di &#8220;Bumi Majapahit&#8221; melalui pemanfaatan teknologi.</p>
<p>Program yang masih berstatus pilot project ini menggunakan sistem face detector atau pengenalan wajah. Setelah wajah siswa discan saat masuk sekolah, data kehadiran akan langsung diteruskan ke kontak WhatsApp orang tua atau wali murid.</p>
<p>“Untuk mekanisme absensi digital, jadi anak-anak ini masuk / absensinya langsung pakai face detector. Kecepatannya 0 koma sekian detik, cepat pokoknya jadi tidak terjadi antrian. Dan ketika sudah di scanning, laporan itu masuk ke WA orang tua,” jelas Bupati Albarra di hadapan awak media.</p>
<p>Dengan sistem ini, sekolah berharap tidak ada lagi titip absen dan orang tua bisa memantau kehadiran anak secara real time.</p>
<p>Selain meluncurkan program, Gus Bupati sapaan akrab Muhammad Albarraa juga memberikan motivasi kepada siswa SMPN 1 Sooko. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai bekal meraih cita-cita.</p>
<p>“Saya berpesan kepada semuanya bahwasanya pendidikan itu adalah investasi yang sangat berharga. Kalian bisa meraih apa yang kalian cita-citakan, apa yang kalian inginkan, jika pendidikan kalian terus ditingkatkan. Ilmu pengetahuan adalah warisan yang paling berharga untuk kalian di masa yang akan datang,” imbaunya.</p>
<p>Tema MPLS Ramah 2026 tahun ini adalah “Bersama Wujudkan MPLS Ramah 2026: Lingkungan Belajar Yang Aman, Sehat, Inovatif, Dan Berkarakter”.</p>
<p>“Tema ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan sekolah sebagai rumah kedua yang memberikan rasa nyaman, membangun semangat belajar, dan mempersiapkan generasi penerus Kabupaten Mojokerto yang unggul,” tambahnya.</p>
<p>Pembukaan MPLS dan launching absensi digital ini juga dirangkai dengan program cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari, Kepala Dinas Kesehatan Dyan Anggrahini, Forkopimca Sooko, serta Kepala Sekolah dan civitas SMPN 1 Sooko.</p>
<p>Dengan adanya absensi digital ini, Pemkab Mojokerto menargetkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak semakin kuat dan kedisiplinan siswa semakin meningkat.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/">Bupati Mojokerto Luncurkan Absensi Digital Pakai Face Detector, Laporan Langsung Masuk ke WA Orang Tua</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/bupati-mojokerto-luncurkan-absensi-digital-pakai-face-detector-laporan-langsung-masuk-ke-wa-orang-tua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Siswa, Dana PIP Cair 1-3 Minggu Setelah Aktivasi Rekening</title>
		<link>https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 00:06:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[PIP]]></category>
		<category><![CDATA[Rekening]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4123</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Setelah aktivasi rekening Program Indonesia Pintar , pencairan <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/" title="Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Siswa, Dana PIP Cair 1-3 Minggu Setelah Aktivasi Rekening" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/">Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Siswa, Dana PIP Cair 1-3 Minggu Setelah Aktivasi Rekening</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Setelah aktivasi rekening Program Indonesia Pintar , pencairan dana tidak langsung masuk ke saldo siswa. Pemerintah membutuhkan waktu 1 hingga 3 minggu, atau sekitar 30 hari hingga 1,5 bulan, untuk menyalurkan bantuan tersebut.</p>
<p>Lama waktu pencairan ditentukan karena pemerintah harus menerbitkan Surat Keputusan Pemberian dan melakukan penyaluran secara bertahap atau batch transfer ke bank penyalur.</p>
<p>Kementerian Pendidikan menegaskan, aktivasi rekening di bank penyalur BRI, BNI, atau BSI hanya langkah awal. Dana PIP baru akan masuk jika 3 syarat utama sudah terpenuhi:</p>
<p>1. Nama siswa masuk SK Pemberian</p>
<p>Siswa harus sudah tercantum dalam daftar SK Pemberian, bukan lagi SK Nominasi. SK Nominasi artinya siswa masih dalam tahap calon penerima.</p>
<p>2. Data tidak bermasalah</p>
<p>Tidak ada kendala ketidaksesuaian data, seperti NIK yang tidak padan dengan data Dukcapil atau perbedaan nama antara ijazah dengan KK.</p>
<p>3. Masuk jadwal gelombang pencairan nasional</p>
<p>Pencairan PIP dilakukan bertahap oleh Kemendikdasmen. Siswa yang sudah aktivasi tetap harus menunggu jadwal gelombang nasional.</p>
<p>Agar tidak bingung, orang tua dan siswa diminta memantau status pencairan secara mandiri. Ada 3 cara yang bisa dilakukan:</p>
<p>1. Cek online via SIPINTAR PIP</p>
<p>Login menggunakan NIK dan NISN di laman resmi SIPINTAR. Di sana akan terlihat status: usulan, SK Nominasi, SK Pemberian, dan status dana.</p>
<p>2. Tanya operator sekolah</p>
<p>Pihak sekolah memiliki akses informasi terkait jadwal pencairan dan kendala data siswa penerima PIP.</p>
<p>3. Cek saldo di bank penyalur</p>
<p>Setelah aktivasi, cek saldo secara berkala melalui mobile banking atau mesin ATM bank penyalur: BRI, BNI, atau BSI.</p>
<p>Pemerintah mengimbau agar sekolah segera membantu siswa melakukan aktivasi rekening begitu nama masuk SK Nominasi. Sementara orang tua diminta memastikan data NIK, KK, dan akta anak sudah sesuai agar tidak menghambat pencairan.</p>
<p>Jika setelah 1,5 bulan dana belum juga cair padahal sudah masuk SK Pemberian, segera koordinasi dengan operator sekolah atau datang ke bank penyalur untuk konfirmasi.</p>
<p>Program PIP menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa sekolah. Besaran dana bervariasi: SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA/SMK Rp1,8 juta per tahun.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/">Ini 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Siswa, Dana PIP Cair 1-3 Minggu Setelah Aktivasi Rekening</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/ini-3-syarat-yang-wajib-dipenuhi-siswa-dana-pip-cair-1-3-minggu-setelah-aktivasi-rekening/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026</title>
		<link>https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi lamongan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 10:27:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4120</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lamongan, 11/07/2026 – Suasana Alun-Alun Lamongan tampak semarak pada pelaksanaan <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/" title="Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/">Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lamongan, 11/07/2026 – Suasana Alun-Alun Lamongan tampak semarak pada pelaksanaan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Sabtu (11/7).</p>
<p>Sebanyak 5.000 peserta dari berbagai daerah di wilayah Jawa Timur turut ambil bagian dalam kegiatan gowes bersama tersebut.</p>
<p>Para peserta mulai memadati kawasan Alun-Alun Lamongan sejak pagi hari. Dengan mengenakan atribut sepeda dan semangat kebersamaan, mereka mengikuti rute yang telah disiapkan panitia, yakni Alun-Alun Lamongan – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Panglima Sudirman – Jalan Veteran – Jalan Suwoko – Jalan Kombes Pol M. Duryat – Jalan Lamongrejo – Jalan Jaksa Agung Suprapto – Jalan Sunan Drajat – Jalan KH. Ahmad Dahlan – kembali finis di Alun-Alun Lamongan.</p>
<p>Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga momentum mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.</p>
<p>Kehadiran ribuan peserta dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Polres Lamongan.</p>
<p>Selain menikmati kegiatan bersepeda santai, seluruh peserta mendapatkan snack dan soft drink gratis yang telah disediakan panitia.</p>
<p>Kemeriahan acara juga semakin terasa dengan pengundian door prize spektakuler, dengan hadiah utama 3 unit sepeda motor listrik, serta hadiah menarik lainnya berupa 8 unit TV LED, 8 unit kulkas, dan 8 unit mesin cuci.</p>
<p>Usai gowes, peserta disuguhi hiburan dari OM Marcellina Orkes Wonge Negoro bersama penampilan Lovina AG, Risca Yanuar, Adel Salsabila, dan Lia Sanjaya.</p>
<p>Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan, di antaranya Bupati Lamongan, Wakil Bupati Lamongan, Ketua DPRD Lamongan, Kapolres Lamongan, Dandim 0812 Lamongan, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.</p>
<p>Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>“Alhamdulillah, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 pada hari ini diikuti sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Antusiasme ini menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki semangat kebersamaan yang tinggi dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga kegiatan ini semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.” ucapnya.</p>
<p>Dengan jumlah peserta yang mencapai 5.000 orang, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 menjadi salah satu kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/">Ribuan Peserta dari Berbagai Daerah di Jawa Timur Meriahkan Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/ribuan-peserta-dari-berbagai-daerah-di-jawa-timur-meriahkan-lamongan-bhayangkara-fun-bike-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Rutin Lapor Pajak Setiap Tahun, Jangan Kaget Muncul Tunggakan Pajak Lama di Sistem Coretax</title>
		<link>https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 07:28:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Perpajakan]]></category>
		<category><![CDATA[DJP]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4114</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Jangan keget ketika tiba-tiba ada notifikasi penagihan pembayaran <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/" title="Sudah Rutin Lapor Pajak Setiap Tahun, Jangan Kaget Muncul Tunggakan Pajak Lama di Sistem Coretax" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/">Sudah Rutin Lapor Pajak Setiap Tahun, Jangan Kaget Muncul Tunggakan Pajak Lama di Sistem Coretax</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="373" data-end="688"><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Jangan keget ketika tiba-tiba ada notifikasi penagihan pembayaran pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bisa dilakukan kroscek ke akun wajib pajak.</p>
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="373" data-end="688">Kemudian masuk ke dalam Pembayaran, pilih Pembuatan Kode Billing atas tagihan. Ketika ada maka itu merupakan kewajiban wajib pajak untuk melakukan pembayaran untuk negara. Ketika telah melakukan pembayaran, maka harus menyiapkan bukti bayar ketika mendapat tagihan dari kantor pajak.</p>
<p class="PDq2pG_selectionAnchorContainer" data-start="373" data-end="688">Seperti salah satu kasus, yang baru-baru muncul, seorang wajib pajak, LS, mengaku terkejut setelah menemukan adanya notifikasi tagihan pajak lama yang tiba-tiba muncul pada sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tagihan tersebut tercatat berasal dari masa pajak Januari–Desember 2020 dengan nilai sebesar Rp100.000.</p>
<p data-start="690" data-end="943">Temuan itu diketahui LS melalui email, kemudian mengecek dengan mengakses portal pembayaran Coretax pada 10 Juli 2026. Dalam sistem tersebut muncul informasi tunggakan dengan Kode Akun Pajak (KAP) 411125 terkait Pendapatan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dan Kode Jenis Setoran (KJS) 300.</p>
<p data-start="945" data-end="1254">Menurut LS, kemunculan tagihan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena selama ini dirinya selalu melaksanakan kewajiban perpajakan secara rutin.</p>
<p data-start="945" data-end="1254">Ia mengaku setiap tahun telah menyampaikan laporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah menerima pemberitahuan adanya tunggakan sebelumnya.</p>
<p data-start="1256" data-end="1443">&#8220;Bukan soal nominalnya, tetapi mendadaknya itu, kok tagihan 2020, muncul di 2026. Setiap tahun saya melaporkan pajak dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan. Karena itu saya cukup kaget ketika tiba-tiba muncul tagihan yang berasal dari tahun 2020,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="1445" data-end="1731">Berdasarkan informasi yang tertera dalam sistem, tagihan tersebut memiliki nomor referensi xxxxxx/105/20/629/22 dengan tanggal jatuh tempo pembayaran yang tercatat pada 13 April 2022. Namun, notifikasi tersebut baru diketahui muncul kembali saat pengguna mengakses sistem pada Juli 2026.</p>
<p data-start="1733" data-end="2014">Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mengenai sinkronisasi data perpajakan, terutama bagi wajib pajak yang selama ini merasa telah memenuhi kewajiban administrasi secara berkala. LS berharap terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar munculnya tagihan tersebut.</p>
<p data-start="2016" data-end="2254">Ia juga berencana melakukan klarifikasi kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tulunggaung untuk memperoleh informasi lebih rinci mengenai asal-usul tagihan dan memastikan apakah terdapat kekeliruan administrasi atau pembaruan data dalam sistem Coretax.</p>
<p data-start="2256" data-end="2546">Sejumlah wajib pajak diketahui juga kerap mengalami perubahan data atau munculnya informasi lama setelah migrasi dan integrasi layanan perpajakan digital.</p>
<p data-start="2256" data-end="2546">Karena itu, verifikasi langsung kepada petugas pajak dinilai menjadi langkah penting untuk memperoleh kepastian hukum dan administrasi.</p>
<p data-start="2834" data-end="3177" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Hingga berita ini ditulis, LS masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak terkait kemunculan tagihan masa pajak tahun 2020 tersebut.</p>
<p data-start="2834" data-end="3177" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Ia berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi wajib pajak yang selama ini telah berupaya patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.</p>
<p data-start="2834" data-end="3177" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Hingga berita ini diturunkan, pihak KPP Pratama Tulungagung sebagai kantor pertama register belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, kasus serupa pernah muncul di akhir 2025 silam, banyak influencer yang membahas kasus serupa di media sosial Tik Tok atau Facebook.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/">Sudah Rutin Lapor Pajak Setiap Tahun, Jangan Kaget Muncul Tunggakan Pajak Lama di Sistem Coretax</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/sudah-rutin-lapor-pajak-setiap-tahun-jangan-kaget-muncul-tunggakan-pajak-lama-di-sistem-coretax/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Soal Jeje Govinda Kuliah Lagi Lewat Jalur RPL, Lulus S1 Ilmu Pemerintahan 2025/2026</title>
		<link>https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 08:17:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4110</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Nama Ritchie Ismail atau yang dikenal publik sebagai Jeje <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/" title="Fakta Soal Jeje Govinda Kuliah Lagi Lewat Jalur RPL, Lulus S1 Ilmu Pemerintahan 2025/2026" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/">Fakta Soal Jeje Govinda Kuliah Lagi Lewat Jalur RPL, Lulus S1 Ilmu Pemerintahan 2025/2026</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Nama Ritchie Ismail atau yang dikenal publik sebagai Jeje Govinda kembali jadi perbincangan setelah data pendidikannya di dua perguruan tinggi muncul ke publik.</p>
<p>Berdasarkan data yang beredar, Ritchie Ismail dengan NIM K0A02149 tercatat sebagai mahasiswa Universitas Padjadjaran Unpad.</p>
<p>Ia masuk pada tahun 2002 melalui program Diploma 3. Program studi yang diambil adalah Hubungan Masyarakat.</p>
<p>Status akhir pendidikannya di Unpad tercatat &#8220;lainnya&#8221; pada tahun akademik 2010/2011.</p>
<p>Di sisi lain, dengan NIM 2450118057, Ritchie Ismail juga terdata sebagai mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani Unjani.</p>
<p>Program yang diambil adalah Ilmu Pemerintahan. Status masuknya adalah program RPL Rekognisi Pembelajaran Lampau.</p>
<p>Ia tercatat mulai kuliah pada September 2024. Status awalnya adalah RPL perolehan SKS.</p>
<p>Perkiraan kelulusan tercantum pada tahun akademik 2025/2026.</p>
<p>Jalur RPL sendiri merupakan mekanisme yang diberikan pemerintah dan perguruan tinggi bagi pekerja profesional untuk melanjutkan pendidikan formal.</p>
<p>Dengan skema ini, pengalaman kerja dan kompetensi sebelumnya dapat dikonversi menjadi SKS sehingga masa studi lebih singkat.</p>
<p>D3 Humas di Unpad dan S1 Ilmu Pemerintahan di Unjani menjadi dua jejak akademik yang saat ini melekat pada nama Jeje Govinda.</p>
<p>Belum ada keterangan resmi dari pihak bersangkutan terkait status keaktifan dan kelulusan di masing-masing kampus.</p>
<p>Publik menyoroti data ini karena Jeje Govinda dikenal sebagai musisi dan kini aktif di dunia politik serta pemerintahan.</p>
<p>Isu pendidikan pejabat publik memang kerap menjadi perhatian, terutama terkait transparansi riwayat akademik.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, baik Unpad maupun Unjani belum memberikan pernyataan resmi terkait detail status kedua data mahasiswa tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/">Fakta Soal Jeje Govinda Kuliah Lagi Lewat Jalur RPL, Lulus S1 Ilmu Pemerintahan 2025/2026</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/fakta-soal-jeje-govinda-kuliah-lagi-lewat-jalur-rpl-lulus-s1-ilmu-pemerintahan-2025-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Desa Wiyu Berpotensi Jadi Pendukung Wisata Terpadu Mojokerto</title>
		<link>https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 02:38:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4107</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kecamatan Pacet, Kabupaten <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/" title="Mengenal Desa Wiyu Berpotensi Jadi Pendukung Wisata Terpadu Mojokerto" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/">Mengenal Desa Wiyu Berpotensi Jadi Pendukung Wisata Terpadu Mojokerto</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mulai memicu sejumlah persoalan serius. Tingginya lonjakan kunjungan wisatawan pada akhir pekan dan musim liburan kini kerap memicu fenomena <em data-path-to-node="3" data-index-in-node="234">overcrowding</em> (kepadatan berlebih), kemacetan lalu lintas, penumpukan volume sampah, hingga degradasi lingkungan di sekitar lereng Gunung Welirang, Arjuno, dan Anjasmoro.</p>
<p data-path-to-node="4">Merespons kondisi tersebut, kehadiran destinasi wisata pendukung (<em data-path-to-node="4" data-index-in-node="66">supporting destination</em>) dinilai mendesak untuk mendistribusikan arus wisatawan secara lebih merata dan berkelanjutan. Salah satu wilayah yang dibidik memiliki potensi strategis adalah Desa Wiyu, yang terletak hanya sekitar 3 kilometer di sebelah barat pusat Kecamatan Pacet.</p>
<h2 data-path-to-node="6">Karakteristik dan Ragam Potensi Desa Wiyu</h2>
<p data-path-to-node="7">Secara geografis, Desa Wiyu berada di ketinggian sekitar 600 meter di atas permukaan laut (mdpl), sehingga mewarisi udara sejuk khas pegunungan. Desa ini dinilai ideal untuk dikembangkan menjadi kawasan desa wisata terpadu karena memiliki kombinasi daya tarik yang lengkap:</p>
<ul data-path-to-node="8">
<li>
<p data-path-to-node="8,0,0">Wisata Alam &amp; Olahraga: Bentang alam terasering persawahan dan aliran Sungai Pikatan Satu.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="8,1,0">Akomodasi &amp; Fasilitas: Mulai menjamurnya pembangunan vila, restoran, serta kafe modern di sepanjang kawasan desa.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="8,2,0">Seni &amp; Kuliner: Kekayaan seni budaya lokal serta ragam kuliner khas pedesaan yang belum tergarap optimal.</p>
</li>
</ul>
<h2 data-path-to-node="10">Sungai Pikatan Jadi Sentra Wisata <em data-path-to-node="10" data-index-in-node="34">River Tubing</em></h2>
<p data-path-to-node="12">Spesifikasi Sungai Pikatan Satu: Memiliki panjang ±2.500 meter dengan lebar kisaran 3–6 meter. Karakteristik dasarnya berbatu, berair jernih, dengan arus stabil dan kedalaman dangkal.</p>
<p data-path-to-node="12">Melihat karakteristik tersebut, Sungai Pikatan Satu memiliki keunggulan kompetitif untuk dikembangkan sebagai wahana wisata petualangan (<em data-path-to-node="12" data-index-in-node="137">adventure tourism</em>), khususnya olahraga air <em data-path-to-node="12" data-index-in-node="180">river tubing</em> (menyusuri sungai dengan ban pelampung).</p>
<p data-path-to-node="13">Pengembangan wisata berbasis sungai ini diproyeksikan mampu menjadi stimulus pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Di samping <em data-path-to-node="13" data-index-in-node="130">tubing</em>, area bantaran sungai juga potensial diintegrasikan menjadi spot fotografi alam, pusat edukasi lingkungan, serta atraksi wisata budaya penunjang.</p>
<h2 data-path-to-node="15">Kendala SDM dan Ancaman Degradasi Lingkungan</h2>
<p data-path-to-node="16">Kendati menyimpan potensi ekonomi yang besar, hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa akselerasi Desa Wiyu menjadi desa wisata terpadu masih membentur sejumlah kendala klasik di sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan lingkungan:</p>
<h3 data-path-to-node="17">1. Keterbatasan Kompetensi Manajemen</h3>
<p data-path-to-node="18">Generasi muda dan masyarakat setempat tercatat masih minim pemahaman mengenai tata kelola destinasi (<em data-path-to-node="18" data-index-in-node="101">destination management</em>), operasional wisata olahraga air, standar keselamatan (<em data-path-to-node="18" data-index-in-node="180">safety rescue</em>), hingga strategi pemasaran digital (<em data-path-to-node="18" data-index-in-node="231">digital marketing</em>).</p>
<h3 data-path-to-node="19">2. Aktivitas Eksploitasi Alami</h3>
<p data-path-to-node="20">Hingga saat ini, sebagian warga lokal masih menggantungkan mata pencaharian dengan melakukan penambangan atau pengambilan batu di sepanjang aliran Sungai Pikatan untuk dijual. Jika terus dibiarkan tanpa adanya alternatif ekonomi baru, aktivitas destruktif ini dipastikan memicu erosi, kerusakan ekosistem sungai, serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.</p>
<p data-path-to-node="21">Keberlanjutan proyeksi Desa Wisata Wiyu ini ke depan akan sangat bergantung pada respons cepat pemangku kebijakan dalam melakukan penguatan kelembagaan lokal serta peningkatan kapasitas (<em data-path-to-node="21" data-index-in-node="187">capacity building</em>) bagi kelompok pengelola.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/">Mengenal Desa Wiyu Berpotensi Jadi Pendukung Wisata Terpadu Mojokerto</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/mengenal-desa-wiyu-berpotensi-jadi-pendukung-wisata-terpadu-mojokerto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Bukan Digantikan AI&#8221;: Microsoft PHK 2,1% Karyawan di Tengah Dorongan Otomatisasi</title>
		<link>https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 00:35:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Microsoft]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4104</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Microsoft resmi memangkas sekitar 4.800 karyawan di seluruh <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/" title="&#8220;Bukan Digantikan AI&#8221;: Microsoft PHK 2,1% Karyawan di Tengah Dorongan Otomatisasi" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/">&#8220;Bukan Digantikan AI&#8221;: Microsoft PHK 2,1% Karyawan di Tengah Dorongan Otomatisasi</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Microsoft resmi memangkas sekitar 4.800 karyawan di seluruh dunia. Jumlah itu setara 2,1 persen dari total tenaga kerjanya.</p>
<p>Langkah efisiensi ini diumumkan di tengah dorongan besar perusahaan untuk berinvestasi pada teknologi kecerdasan buatan AI.</p>
<p>Sebagian besar karyawan yang terdampak berasal dari dua lini utama: divisi komersial Microsoft dan unit bisnis Xbox.</p>
<p>Dampaknya juga terasa di industri gim. Microsoft memutuskan melepas empat studio gim di bawah naungan Xbox.</p>
<p>Keempat studio itu akan beroperasi secara mandiri atau dialihkan ke pemilik baru.</p>
<p>Keputusan ini diambil karena tekanan pada bisnis langganan. CEO Xbox Asha Sharma menyebut pertumbuhan pelanggan Xbox Game Pass melambat.</p>
<p>Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama restrukturisasi pada lini bisnis gim.</p>
<p>Di sisi lain, Microsoft justru menambah belanja besar untuk AI. Investasi digelontorkan ke pembangunan pusat data baru.</p>
<p>Perusahaan juga memperkuat pasokan energi dan pengadaan chip akselerator. Tujuannya untuk mendukung infrastruktur AI global.</p>
<p>Executive Vice President Microsoft, Amy Coleman, meluruskan alasan PHK kali ini.</p>
<p>Ia menegaskan gelombang pemutusan hubungan kerja bukan karena posisi karyawan digantikan AI.</p>
<p>&#8220;Namun, ia mengakui perkembangan otomatisasi telah mengubah cara industri teknologi bekerja dan menuntut perusahaan maupun karyawan untuk terus beradaptasi,&#8221; demikian pernyataannya.</p>
<p>Pernyataan itu menegaskan bahwa AI lebih mengubah alur kerja, bukan menghapus peran manusia secara langsung.</p>
<p>Analis menilai langkah Microsoft mencerminkan tren industri teknologi 2026. Perusahaan memangkas biaya operasional non-inti untuk fokus ke AI.</p>
<p>Dengan efisiensi ini, Microsoft berharap dapat menjaga margin keuntungan sekaligus mengejar persaingan infrastruktur AI melawan Google, Amazon, dan Nvidia.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/">&#8220;Bukan Digantikan AI&#8221;: Microsoft PHK 2,1% Karyawan di Tengah Dorongan Otomatisasi</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/bukan-digantikan-ai-microsoft-phk-21-karyawan-di-tengah-dorongan-otomatisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Peras Keringat Rakyat Kecil&#8221;? DJP Tegaskan Pedagang WhatsApp Wajib Bayar Pajak</title>
		<link>https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 01:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Perpajakan]]></category>
		<category><![CDATA[Jualan Online]]></category>
		<category><![CDATA[Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4099</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Direktorat Jenderal Pajak DJP menegaskan tidak ada celah <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/" title="&#8220;Peras Keringat Rakyat Kecil&#8221;? DJP Tegaskan Pedagang WhatsApp Wajib Bayar Pajak" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/">&#8220;Peras Keringat Rakyat Kecil&#8221;? DJP Tegaskan Pedagang WhatsApp Wajib Bayar Pajak</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Direktorat Jenderal Pajak DJP menegaskan tidak ada celah pajak bagi pedagang yang pindah kanal jualan. Termasuk yang berjualan lewat WhatsApp, media sosial, atau website pribadi.</p>
<p>Kewajiban perpajakan tetap melekat meski transaksi tidak lagi lewat marketplace.</p>
<p>“Kalau ada behavioral responses wajib pajak kemudian mengalihkan transaksinya dari marketplace ke website pribadi, ke media sosial pribadi, ke WhatsApp, tidak ada masalah. Sepanjang itu merupakan hak mereka untuk mendiversifikasi channel of sales,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.</p>
<p>Pernyataan itu menjawab kekhawatiran pelaku UMKM. Banyak pedagang kecil mulai memindahkan penjualan dari marketplace ke jalur pribadi agar tidak kena potongan.</p>
<p>Menurut DJP, pelaku usaha memang bebas memilih saluran penjualan. Itu bagian dari strategi bisnis.</p>
<p>Namun perpindahan kanal tidak menghapus kewajiban membayar pajak. Aturan pajak tetap berlaku di semua kanal.</p>
<p>“Pedagang yang memindahkan penjualan dari marketplace ke website pribadi, media sosial, atau WhatsApp tetap diwajibkan memenuhi kewajiban perpajakan,” tegas Bimo.</p>
<p>Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemungutan baru. Mulai 1 Juli 2026, DJP resmi menunjuk empat marketplace besar sebagai pemungut PPh Pasal 22.</p>
<p>Empat platform itu adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.</p>
<p>Meski penunjukan sudah berlaku sejak Juli, eksekusi di lapangan ditunda. Pemungutan pajak kepada pedagang baru dimulai 1 Agustus 2026 setelah masa transisi.</p>
<p>DJP meluruskan, aturan ini bukan pajak baru. Pemerintah hanya mengubah mekanisme pembayaran.</p>
<p>Pemerintah menegaskan aturan ini tidak menciptakan jenis pajak baru, melainkan hanya mengubah mekanisme pembayaran PPh dari yang sebelumnya disetor sendiri oleh pedagang menjadi dipungut oleh marketplace.</p>
<p>Sebelumnya, pedagang menghitung dan menyetor sendiri PPh-nya. Kini marketplace yang memungut langsung saat transaksi terjadi.</p>
<p>Ada pengecualian untuk pelaku usaha mikro. Wajib pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dipungut PPh Pasal 22.</p>
<p>Syaratnya, pedagang harus menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan DJP.</p>
<p>DJP menekankan tujuannya untuk kepatuhan dan keadilan. Semua pelaku usaha, baik di marketplace maupun WhatsApp, berada dalam aturan yang sama.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/">&#8220;Peras Keringat Rakyat Kecil&#8221;? DJP Tegaskan Pedagang WhatsApp Wajib Bayar Pajak</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/2-peras-keringat-rakyat-kecil-djp-tegaskan-pedagang-whatsapp-wajib-bayar-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
