<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perda Archives - Info Mojokerto</title>
	<atom:link href="https://infomojokerto.id/tag/perda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infomojokerto.id/tag/perda/</link>
	<description>Infomojokerto.id hadir untuk menjembatani warga Mojokerto dengan informasi terkini dari kota mereka sendiri. Mulai dari berita harian, liputan UMKM lokal, sampai agenda kegiatan masyarakat&#8212;semua terangkum di satu tempat. Karena Mojokerto butuh suara, dan kami siap menyuarakannya.</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 00:15:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://infomojokerto.id/wp-content/uploads/2025/04/4-150x150.png</url>
	<title>Perda Archives - Info Mojokerto</title>
	<link>https://infomojokerto.id/tag/perda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wabup Muhammad Rizal Octavian: Pencabutan Perda untuk Tertibkan Aturan di Mojokerto</title>
		<link>https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/</link>
					<comments>https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[latif syaipudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 00:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infomojokerto.id/?p=4262</guid>

					<description><![CDATA[<p>Infomojokerto.id &#8211; Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen untuk menyesuaikan regulasi <a class="read-more" href="https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/" title="Wabup Muhammad Rizal Octavian: Pencabutan Perda untuk Tertibkan Aturan di Mojokerto" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/">Wabup Muhammad Rizal Octavian: Pencabutan Perda untuk Tertibkan Aturan di Mojokerto</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Infomojokerto.id</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Komitmen itu disampaikan melalui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Graha Whicesa, Selasa 4 Agustus 2026 siang.</p>
<p>Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait lima Raperda yang diajukan. Dari lima Raperda tersebut, empat di antaranya merupakan usulan pencabutan peraturan daerah lama.</p>
<p>Kelima Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.</p>
<p>Selanjutnya ialah Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.</p>
<p>Terkait Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, Muhammad Rizal Octavian menyebut urgensi penyusunannya adalah untuk mengganti Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang garis sempadan jalan yang sudah tidak sesuai.</p>
<p>&#8220;Penyesuaian regulasi tersebut (Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan) penting dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan jalan di Kabupaten Mojokerto yang aman, nyaman, tertib, produktif, dan tentunya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Muhammad Rizal Octavian memastikan keberadaan lembaga kemasyarakatan desa tidak dihapus. &#8220;Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan tidak menghapus dasar hukum maupun keberadaan lembaga kemasyarakatan desa karena pengaturannya telah diakomodasi dalam peraturan yang lebih tinggi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hal senada disampaikan terkait pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan. Pemkab Mojokerto menyatakan tetap mendukung kelembagaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama camat terus mendorong penyesuaian regulasi di tingkat desa melalui pembinaan, fasilitasi, sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengenai pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Muhammad Rizal Octavian menyebut Pemkab telah menerbitkan pedoman baru.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025, sebagai pedoman penyusunan peraturan desa agar lebih berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat&#8221;.</p>
<p>Terakhir, untuk pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dilakukan karena adanya perubahan sistem perizinan.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencabut Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS),&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/">Wabup Muhammad Rizal Octavian: Pencabutan Perda untuk Tertibkan Aturan di Mojokerto</a> appeared first on <a href="https://infomojokerto.id">Info Mojokerto</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infomojokerto.id/wabup-muhammad-rizal-octavian-pencabutan-perda-untuk-tertibkan-aturan-di-mojokerto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
