Infomojokerto.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Bupati, menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua anak penyandang disabilitas asal Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Rabu (17/9) siang. Kedua anak penerima bantuan tersebut adalah Yudhistira Putra Andika dan Surifan Harianto.
Penyerahan dilakukan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, serta jajaran Forkopimca Mojosari. Bantuan diberikan mengingat kondisi keluarga kedua anak tersebut tergolong kurang mampu, sekaligus untuk meningkatkan mobilitas mereka dalam beraktivitas sehari-hari.
Kedua penerima bantuan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori desil berbeda. Surifan Harianto masuk dalam desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan Yudhistira Putra Andika berada di desil 3. Sistem desil sendiri digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kemiskinan menjadi 10 kategori, di mana sasaran utama bantuan sosial biasanya difokuskan pada desil 1 hingga 4.
Dalam kesempatan itu, Gus Bupati juga menyempatkan berdialog dengan warga sekitar. Menurutnya, keakuratan data sosial menjadi hal penting karena akan sangat menentukan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan maupun program kesejahteraan lainnya.
“Data sosial yang akurat adalah kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Karena itu kami perlu turun langsung melihat dan mendengar kondisi masyarakat,” ujar Gus Bupati.









