Infomojokerto.id – Dirlantas Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya penindakan tilang di lapangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan warga berhak membuat laporan berupa dokumentasi visual jika merasa proses tilang oleh petugas tidak sesuai prosedur.
“Ya jadi jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang, ya. Silakan rekam, catat namanya, dan kirim ke kami secara langsung, saat itu juga kita tindak tegas,” ujar Komarudin saat bertemu awak media di Jakarta pekan ini.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang saat melakukan penilangan.
Komarudin menyebut langkah tersebut sebagai bentuk transparansi sekaligus kemudahan bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja personel kepolisian di lapangan secara ketat.
Dengan adanya mekanisme pelaporan langsung ini, diharapkan setiap penindakan di jalan raya berjalan sesuai aturan dan tidak ada ruang untuk penyimpangan.
Disisi yang lain memang banyak oknum-oknum dari berbagai daerah di Indonesia yang selalu menjadi perhatian publik setelah video rekamannya viral dalam hal tilang.
Salah satu yang terbaru, adalah viralnya kasus di Surabaya Jawa Timur, terlepas kebenaran atau kesalahan, tetapi pandangan negatif masyarakat pada video viral juga terus menjadi isu seksi.
Terbukti dari lontaran komentar netizen pada setiap video viral yang beredar di sosial media.









