Infomojokerto.id – Dunia pendidikan non-formal kini bukan lagi sekadar tempat belajar tambahan, melainkan ekosistem bisnis yang menuntut tata kelola profesional. Salah satu contoh nyata adalah Bimbel AHE Raja Edukasi.
Sejak berdiri pada tahun 2023, lembaga ini telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan memiliki lima unit cabang. Kesuksesan ekspansi ini tentu tidak lepas dari bagaimana mereka mengelola “napas” perusahaan, yaitu keuangan.
Berdasarkan hasil wawancara lapangan yang dilakukan oleh Fatya Nur Aini Aulya Mutmainnah mahasiswi Prodi S1 Akuntansi STIE Al-Anwar Mojokerto (2026) dengan kepala unit dan admin, terungkap bahwa pendapatan utama Bimbel AHE berasal dari iuran SPP siswa. Dengan rata-rata pemasukan Rp500.000 per hari per unit, total arus kas masuk harian mencapai Rp2.500.000 untuk kelima cabang.
Data lapangan ini sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Warren, Reeve, dan Duchac (2018) dalam bukunya Accounting. Mereka menekankan bahwa accounting bukan sekadar mencatat angka, melainkan menyediakan informasi bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan.
Arus kas yang stabil di Bimbel AHE memberikan kepastian bagi manajemen untuk menutupi beban operasional harian tanpa terganggu kendala likuiditas.
Meskipun masih tergolong usaha mikro, Bimbel AHE telah menerapkan disiplin pencatatan rutin. Setiap unit diwajibkan mencatat pemasukan dan pengeluaran mulai dari gaji tutor, biaya sewa tempat, hingga biaya internet.
Praktik ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memenuhi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (2016).
Dalam SAK EMKM, pencatatan yang konsisten adalah syarat mutlak agar sebuah entitas dapat menyajikan laporan keuangan yang relevan dan andal. Temuan Fatya (2026) menunjukkan bahwa Bimbel AHE sudah memisahkan pencatatan tiap unit, yang memudahkan evaluasi kinerja per cabang.
Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa beban operasional seperti biaya sewa atau kontrakan tidak “memakan” keuntungan dari unit yang lebih produktif.
Dari perspektif akuntansi, pengelolaan keuangan di Bimbel AHE Raja Edukasi menunjukkan pola yang sehat. Mengacu pada teori Warren et al. (2018) mengenai pengendalian internal, keberadaan admin di setiap unit yang mencatat transaksi harian berfungsi sebagai pengawas (checker) terhadap arus kas perusahaan.
Namun, untuk mencapai transparansi yang lebih tinggi sesuai standar IAI (2016), Bimbel AHE disarankan untuk mulai menyusun laporan posisi keuangan yang lebih formal.
Dengan data dari hasil wawancara Fatya (2026) yang menunjukkan adanya alokasi dana untuk ekspansi (sewa tempat baru), laporan keuangan yang terstandarisasi akan sangat membantu jika pemilik berencana mengajukan pendanaan atau kemitraan yang lebih besar di masa depan.
Kesimpulannya, integrasi antara disiplin lapangan yang ditemukan oleh Fatya dengan teori akuntansi modern dan standar SAK EMKM menjadi kunci mengapa Bimbel AHE mampu bertahan dan berkembang pesat hanya dalam waktu beberapa tahun sejak pendiriannya.









