Infomojokerto.id – Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bojonegoro tercatat sebagai dua daerah dengan simpanan dana tertinggi di perbankan tahun ini. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga kuartal III-2025, dana milik pemerintah daerah yang belum terserap optimal mencapai Rp234 triliun di seluruh Indonesia.
Kondisi ini terjadi akibat lambatnya realisasi belanja APBD di berbagai daerah. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat dan tepat waktu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada kecepatan eksekusi program dan proyek daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dari data Kemenkeu, tercatat 15 pemerintah daerah dengan simpanan dana tertinggi di bank. Posisi teratas ditempati Provinsi DKI Jakarta dengan Rp14,6 triliun, disusul Provinsi Jawa Timur dengan Rp6,8 triliun, dan Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun. Kabupaten Bojonegoro juga menempati urutan keenam dengan dana mengendap mencapai Rp3,6 triliun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam mempercepat realisasi anggaran. Di sisi lain, tingginya dana mengendap di bank juga mencerminkan potensi besar yang belum dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah pusat pun mendorong agar daerah dapat mempercepat belanja produktif, terutama di sektor infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan sosial, agar dana yang tersedia dapat segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.









