Tekanan Fiskal Meningkat, Bupati Mojokerto Pastikan Anggaran Stabil dan Layanan Publik Tetap Prima

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan tetap menjaga stabilitas anggaran dan kualitas pelayanan publik di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (28/10).

Bupati Albarra mengungkapkan, Pemkab Mojokerto akan menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah-langkah penyesuaian fiskal yang cermat dan terukur.

“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menegaskan, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, mulai dari refocusing belanja, efisiensi operasional, hingga penajaman prioritas pembangunan agar tetap sejalan dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Mojokerto.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelas Gus Barra.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD telah ditelaah secara cermat dan ditanggapi dalam dua bentuk dokumen, yaitu ringkasan jawaban eksekutif yang disampaikan dalam sidang dan lampiran jawaban rinci untuk masing-masing fraksi.

“Seluruh dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Barra menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh menuju tata kelola berbasis data terintegrasi. Untuk memperkuat PAD, Pemkab Mojokerto menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemutakhiran data, modernisasi sistem perpajakan, serta menjalin kerja sama strategis dengan DJP, DJPK, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

“Saat ini Pemkab Mojokerto tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pondasi dalam transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati Albarra menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sekaligus berharap pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mojokerto.

“Kami berharap pembahasan bersama ini dapat mengoptimalkan fungsi anggaran dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, jajaran perangkat daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *