Infomojokerto.id – Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, mengajak seluruh pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi aturan perizinan dan menjaga legalitas usaha.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Hasil Tembakau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar di Hall Aston Hotel Mojokerto, Rabu (29/10).
Dalam sambutannya, pejabat yang akrab disapa Mas Wabup itu menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan kompetitif agar sektor industri hasil tembakau di Mojokerto tetap berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mari bersama-sama kita wujudkan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, industri hasil tembakau di Mojokerto dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Mas Wabup juga menyoroti kontribusi besar industri tembakau terhadap perekonomian Mojokerto, terutama dalam menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini, tercatat sebanyak 3.618 orang tenaga kerja, sebagian besar merupakan warga Kabupaten Mojokerto, bekerja di sektor ini.
Selain membuka lapangan pekerjaan, industri tembakau juga memberikan kontribusi fiskal melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Nilai DBHCHT yang diterima Kabupaten Mojokerto mencapai Rp37,28 miliar. Dana tersebut dikembalikan untuk masyarakat, dengan alokasi 40% untuk bidang kesehatan, 6% untuk penegakan hukum, dan 54% untuk kesejahteraan masyarakat serta pembinaan SDM industri hasil tembakau,” terang Mas Wabup.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang prosedur perizinan dan legalitas industri hasil tembakau. Di akhir acara, Mas Wabup berharap Bimtek ini dapat menjadi sarana efektif untuk membantu pengusaha memahami regulasi dan menjalankan usaha secara tertib hukum.
“Kami ingin para pengusaha tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses perizinan. Dengan pemahaman yang baik, industri ini bisa tumbuh secara legal dan berkelanjutan,” pungkasnya.









