Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pilar keagamaan dan kesejahteraan para pendidik non-formal. Sebanyak 6.000 Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Mojokerto menerima kucuran dana insentif dengan total anggaran mencapai Rp 7,5 miliar rupiah.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra tersebut menjelaskan bahwa kuota penerima insentif tahun anggaran 2026 ini tidak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni tetap menyasar 6.000 guru keagamaan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Nilainya (jumlah penerima) tidak berkurang dari tahun sebelumnya, penerimanya sebanyak 6.000, total anggarannya kalau dihitung semuanya kurang lebih 7 miliar rupiah lebih (7,5 miliar rupiah). Dan ini tidak hanya ditujukan bagi guru TPQ, melainkan guru Madin juga mendapatkan hal yang sama,” jelas Gus Barra.
Gus Barra menegaskan bahwa keberadaan dan peran para guru mengaji ini sangat krusial bagi masa depan daerah. Menurutnya, pendidikan agama dasar yang diajarkan oleh para ustaz dan ustazah merupakan fondasi mentalitas anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia di era modern.
“Kami berharap menitipkan masa depan anak-anak kita agar berkarakter dan berakhlakul karimah kepada panjenengan (Anda) semua, tidak ada harapan yang lain,” tutur Gus Barra dengan penuh harap di hadapan para guru TPQ.
Untuk memperkuat efektivitas pembelajaran keagamaan di kalangan santri, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan program gerakan baru bernama Sang Aji Rasa (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat). Program ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Bupati Mojokerto.
“FKPQ meluncurkan program namanya program Sang Aji Rasa, yaitu Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat. Semoga program ini berjalan dengan baik dan lancar, karena ibadah salat itu esensinya mencegah manusia dari perbuatan yang keji dan mungkar,” imbuh Gus Barra.
Selain dukungan berupa uang insentif, Pemkab Mojokerto bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Mojokerto untuk memberikan jaminan sosial bagi para pengajar keagamaan tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, memaparkan bahwa para guru TPQ akan mendapatkan fasilitas iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 6.000 orang guru TPQ untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan,” terang Tatang secara terperinci.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mampu memacu semangat mengajar para guru Al-Qur’an di Kabupaten Mojokerto, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang layak selama mereka menjalankan tugas mulianya mendidik umat.









