Infomojokerto.id – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak para pengemudi ojek online menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan mobilitas tinggi dan sering terlibat pengiriman barang, pengemudi ojol dinilai berperan penting mempersempit ruang gerak distribusi Barang Kena Cukai ilegal di masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Gus Barra sapaan akrab Bupati saat membuka “Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan” bagi pengemudi ojol se-Kabupaten Mojokerto di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa 14 Juli 2026 pagi.
Kegiatan yang digagas Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol hadir sebagai peserta. Hadir pula narasumber dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Gus Barra menegaskan peredaran rokok ilegal masih jadi tantangan bersama. Praktik ini tidak hanya memangkas penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan.
“Upaya pemberantasan BKC ilegal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, penyampaian informasi yang benar, serta keberanian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menyebut pengemudi ojol memiliki posisi strategis karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan terlibat distribusi barang. Karena itu mereka diharapkan mampu mengenali ciri-ciri BKC ilegal, memahami ketentuan pengangkutan, dan tidak terlibat dalam distribusi barang melanggar hukum, baik sengaja maupun tidak.
“Saya tidak berharap saudara-saudara menjadi aparat penegak hukum. Namun saya berharap saudara-saudara menjadi mitra pemerintah yang memiliki kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak menjadi jalur peredaran BKC ilegal,” ujarnya.
Bupati juga meminta para pengemudi menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Edukasi diberikan ke keluarga, rekan kerja, dan masyarakat agar tidak membeli, menjual, mengedarkan, atau membantu distribusi rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengemudi ojol tentang ketentuan cukai dan membangun kesadaran hukum.
“Sasaran sosialisasi dilakukan bertahap. Tahun sebelumnya menyasar ormas dan kepemudaan seperti GP Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom. Tahun ini edukasi difokuskan ke komunitas pengemudi ojek online yang mobilitasnya tinggi dalam pengiriman barang,” jelasnya.
Taufiqurrahman juga memaparkan hasil operasi bersama Bea Cukai Sidoarjo. Selama semester I 2026, petugas mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan estimasi nilai Rp31,58 juta.
Pada operasi sebelumnya, disita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai Rp90,33 juta.
Pemkab Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan BKC ilegal semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan memperkuat penegakan hukum, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Mojokerto.









