Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Superapps Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service pada Mei 2025 ini.
Langkah ini dinilai sebagai gebrakan Pemkab Mojokerto dalam mendongkrak ekonomi dan kemandirian desa sekaligus mempercepat layanan publik berbasis teknologi.
“Koperasi Desa ini terbentuk untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa,” tegas Bupati Albarra di hadapan undangan.
Selain itu, Koperasi Merah Putih ini dibentuk atas dasar lima regulasi, mulai dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59/2024, hingga Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa. Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa juga menjadi dasar teknis pelaksanaan.
Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menyampaikan bahwa hingga saat ini, 120 koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan. Sisanya, sebanyak 184 desa ditarget rampung sebelum 12 Juli 2025.
Langkah cepat ini tak lepas dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang juga menjadi inspirasi pribadi Gus Bupati.
“Program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misi kami yang telah kami buat untuk 5 tahun kedepan, yaitu terkait dengan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Tak hanya membentuk koperasi, Gus Bupati juga memfasilitasi kerjasama konkret dengan Bulog dan Pupuk Indonesia, agar koperasi desa bisa menjadi distributor resmi bahan pokok. Artinya, warga desa tak perlu lagi kesulitan mencari pupuk dan beras.
“Ketika Koperasi Desa sudah terbentuk, berarti anda bisa sebagai distributor untuk menyalurkan atau menjual beras dan pupuk, maupun bahan pokok untuk berkaitan dengan ketahanan pangan. Artinya pasti mendapatkan keuntungan yang besar ketika kemudian koperasi desa ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara amanah,” ujar Gus Bupati.
Bupati Albarra juga menyatakan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan anggaran, termasuk untuk operasional dan layanan notaris, melalui pergeseran APBD.









