Digitalisasi Aset Mojokerto Dimulai: E-BMD Diluncurkan Demi Akurasi Neraca LKPD 2025

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Peluncuran ini dirangkaikan dengan kegiatan persiapan penyusunan neraca aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Acara yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian. Aplikasi E-BMD merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi, sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan E-BMD adalah menyajikan data aset daerah yang akurat dan mutakhir, menertibkan administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Rizal menegaskan bahwa pengelolaan aset (BMD) adalah fondasi penting penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan penerapan E-BMD tidak hanya bergantung pada aplikasi, melainkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur.

“Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir. Saya mengajak seluruh ASN untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Rizal.

Pemkab Mojokerto menargetkan bahwa penyusunan neraca aset LKPD 2025 akan menjadi semakin presisi, yang diharapkan dapat mendukung upaya Pemkab meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali pada audit mendatang. Wabup Rizal berharap aplikasi E-BMD dapat dioptimalkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan peluncuran ini diikuti oleh sekitar 114 peserta, termasuk pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang, dan operator E-BMD, serta menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan Universitas Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *