Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Infomojokerto.id – Kasus pengeroyokan terhadap wasit pertandingan sepak bola antarkampung atau tarkam, Ridho Bekti Utomo, kini resmi berlanjut ke ranah hukum. Insiden itu terjadi saat Ridho memimpin laga Danlanud Cup 2026 di Kabupaten Purbalingga beberapa waktu lalu.

Korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Bukateja pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam laporannya, Ridho menjelaskan bahwa ia mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut.

“Luka yang dialami meliputi bagian wajah, kepala, leher, dada, serta dislokasi pada salah satu jarinya,” ungkap Ridho saat ditemui usai melapor. Kondisi itu membuatnya harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu.

Ridho berharap proses hukum yang berjalan bisa memberikan keadilan. “Saya berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku bertanggung jawab sesuai aturan,” ujarnya.

Pengeroyokan bermula saat Ridho memimpin pertandingan dan mengambil keputusan yang memicu protes dari salah satu kubu. Emosi massa yang tidak terkendali membuat wasit menjadi sasaran amukan penonton, pemain, hingga ofisial tim.

Untuk meredam situasi, panitia pertandingan sempat mengambil langkah cepat dengan mengganti Ridho. Wasit pengganti yang ditunjuk berasal dari unsur TNI AU agar pertandingan bisa tetap dilanjutkan.

Namun upaya itu tidak menyelesaikan masalah. Perangkat pertandingan kembali mendapat protes keras dari pihak yang tidak puas dengan jalannya laga. Tekanan dari penonton membuat wasit dan asisten wasit terpaksa menjauh dari tengah lapangan.

Situasi yang semakin tidak kondusif membuat panitia tidak punya pilihan lain. Demi keamanan semua pihak, jalannya pertandingan akhirnya dihentikan sementara.

Turnamen Danlanud Cup 2026 pun resmi ditunda. Panitia menyatakan penundaan dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh terkait pengamanan dan kelanjutan kompetisi.

Pihak Askab PSSI Purbalingga sebelumnya juga telah menarik seluruh perangkat pertandingan dari lokasi. Mereka menegaskan akan memproses kasus ini melalui Komisi Disiplin jika ada laporan resmi, dan mendorong agar pelaku pengeroyokan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *