Bupati Mojokerto Serahkan Sertifikat PBG dan SLF Kepada Enam Perusahaan

Infomojokerto.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Bupati, menyerahkan Sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada enam perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/11/2025) siang. Penyerahan tersebut berlangsung di Hall PT Sinar Sosro Gunung Slamat, Kecamatan Mojosari.

Enam penerima sertifikat tersebut antara lain PT Sinar Sosro Gunung Slamat (Teh Botol Sosro), PT Astra International, PT Adik Dwi Putranto, PT Sama Sentral Swasembada, PT Bakti Luhur Abadi, dan Ibu Milka Malva Rohi.

Dalam sambutannya, Gus Bupati menegaskan bahwa PBG dan SLF merupakan bukti legalitas penting yang memastikan bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan sesuai regulasi pemerintah. Ia mengapresiasi para pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan pembangunan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima PBG dan SLF hari ini. Bapak dan Ibu telah menunjukkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya cepat selesai, tetapi juga patuh terhadap regulasi dan menjamin keselamatan bagi semua pengguna,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Gus Bupati berharap sertifikat tersebut dapat menjadi stimulus bagi peningkatan investasi di Kabupaten Mojokerto. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan bangunan akan menciptakan iklim usaha yang sehat serta meningkatkan kepercayaan investor.

“Bagi pelaku usaha dan sektor industri, kami berharap dengan dimilikinya PBG dan SLF ini, maka investasi dapat semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Meski demikian, Gus Bupati mengingatkan agar pembangunan dan investasi tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Ia menekankan bahwa potensi besar Kabupaten Mojokerto harus dikelola dengan bijak dan berwawasan lingkungan.

“Kabupaten Mojokerto adalah daerah yang kaya potensi industri, pertanian, dan pariwisata. Namun semua itu hanya akan berkelanjutan jika kita mengelolanya dengan bijak,” pesan Gus Bupati.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala DPUPR Anik Mutammima, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2), serta unsur Forkopimca Kecamatan Mojosari.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto dalam memperkuat tata kelola pembangunan berizin dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang tertib dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *