Infomojokerto.id – Slamet Riyadi (61), penjual es dawet di depan Lapangan Desa/Kecamatan Jetis, Mojokerto, memilih memaafkan dua perempuan yang memfitnahnya melakukan pelecehan terhadap siswi SD. Masalah ini dimediasi 3 pilar Desa Canggu, Jetis, Mojokerto, pada Rabu (11/2).
Slamet dan dua perempuan, DW dan FPN, telah duduk bersama pada Kamis (5/2) malam, dan keesokan harinya, DW dan FPN membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di lapak es dawet Slamet. Namun, masalah ini justru semakin viral dan membuat Slamet menjadi korban fitnah.
Kapolsek Jetis Kompol Edi Purwo Santoso menuturkan, kubu Slamet dengan DW dan FPN telah duduk bersama pada Kamis (5/2) malam. Sehingga keesokan harinya, Jumat (6/2), DW dan FPN membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di lapak es dawet Slamet.
Edi menjelaskan bahwa Slamet hanya membantu menyeberangkan siswi SD yang pulang sekolah sendirian.
Saat menyeberangkan, Slamet menggandeng tangan kanan siswi dengan tangan kirinya untuk menghindari truk yang melintas.
“Jadi, Pak Slamet ini menggandeng tangan anak tersebut dengan posisi tangan menyentuh pahanya karena ada truk yang melintas. Sehingga membuat anak itu merasa kurang nyaman,” ungkap Edi.
DW dan FPN salah mengartikan kejadian itu sebagai pelecehan, dan memposting video fitnah di grup Facebook Info Lantas Mojokerto. Slamet menjadi korban fitnah dan ketakutan, bahkan tidak berani jualan es dawet selama 3 hari.
Mediasi di balai desa pada Rabu (11/2) menghasilkan kesepakatan damai antara Slamet dan DW serta FPN. Slamet memilih memaafkan mereka dan meminta nama baiknya dipulihkan.
“Video-video tersebut masih beredar dan banyak netizen yang berkomentar. Sehingga tiga pilar Desa Canggu melaksanakan mediasi atas kejadian viral tersebut. Kami selesaikan secepatnya sekaligus untuk menjaga agar siswi ini tidak menjadi korban bulying,” terangnya dilansir dari berbagi media, Kamis (12/2/2026).
Dalam mediasi ini, Slamet memilih jalan kekeluargaan. Sehingga ia bersama DW dan FPN yang disaksikan tiga pilar Desa Canggu menandatangani surat kesepakatan damai.
“Kedua belah pihak sama-sama saling menyadari dan menerima kesepakatan damai tersebut,” jelas Edi.
Slamet Riyadi adalah warga Dusun Kedungsumur, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto, yang memiliki 4 anak dan 6 cucu. Ia memilih memaafkan DW dan FPN untuk menjaga nama baiknya dan menghindari masalah lebih lanjut.
Kasus fitnah pelecehan siswa SD di Mojokerto ini berakhir damai, berkat mediasi 3 pilar Desa Canggu, Jetis, Mojokerto. Slamet Riyadi dapat melanjutkan hidupnya dengan tenang, dan nama baiknya dipulihkan.
DW dan FPN telah meminta maaf atas kesalahan mereka, dan Slamet memilih memaafkan mereka. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, karena dapat merusak nama baik seseorang dan menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.









