Infomojokerto.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di KM 686+000 A, Selasa (19/8/2025) pagi.
Dilansir dari situs resmi POLRI, Insiden ini melibatkan mobil penumpang Wuling AG 1175 FX dengan truk fuso K 9778 SP, menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi.
- Baca Juga:
- Bermodus Pengobatan hingga Diduga Lakukan Pelecehan, Pria di Ngawi Diamankan Polisi
- BPBD Mojokerto Gunakan Rp135 Juta untuk Droping Air Bersih di Tiga Desa Rawan Kekeringan
Kronologi Kejadian
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika truk fuso bermuatan tepung yang dikemudikan Bali Arjo (58), warga Boyolali, Jawa Tengah, melaju dari arah Solo menuju Surabaya di jalur satu tol.
Tiba-tiba, dari belakang datang mobil Wuling yang dikemudikan Wahat (46), warga Tebing Tinggi, Empat Lawang, Salatiga, Jawa Tengah. Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk dengan keras hingga bagian depan mobil Wuling menancap di bodi belakang truk.
Benturan hebat membuat kendaraan berhenti di titik KM 686 A Level Of Service (LOS) dalam posisi menghadap timur.
Korban Jiwa
Akibat tabrakan tersebut, tiga orang yang berada di dalam mobil Wuling meninggal dunia, masing-masing:
-
Noviadi (49), warga Kabupaten Bekasi, meninggal akibat cedera kepala.
-
Heri Kristiawan (40), warga Surakarta, Jawa Tengah, juga meninggal dengan luka serupa.
-
Wahat (46), sopir mobil Wuling, meninggal dunia di lokasi dengan cedera kepala.
Sementara itu, sopir truk Bali Arjo dan keneknya Angga Prayoga (16) selamat tanpa luka serius.
Penanganan dan Dugaan Awal
Polisi bersama petugas tol segera mengevakuasi korban dan membawa jenazah ke rumah sakit. Barang bukti kendaraan juga diamankan ke Satlantas Polres Jombang.
Menurut keterangan sopir truk, mobil penumpang diduga dikemudikan dalam kondisi pengemudi mengantuk. “Ditabrak dari belakang, saya posisinya sudah benar. Korbannya ada tiga yang meninggal,” ujarnya.
Namun, polisi menegaskan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Penyebab pasti masih kami dalami, termasuk faktor kecepatan kendaraan,” ungkap Ipda Siswanto.
Tindak Lanjut
Kepala Departemen Operasi Astra Infra Toll Road, Jomo Zanuar Firmanto, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait kecelakaan ini.
“Surat serah terima barang bukti sudah dilakukan dengan PJR 311 Polda Jatim, selanjutnya diarahkan ke Satlantas Polres Jombang,” jelasnya.








