Lamongan, 26/10/2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., memimpin upacara bendera dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di lapangan SMPN 1 Lamongan, Senin (26/10) pukul 07.00 WIB.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan mengajak seluruh siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Beliau mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Lamongan telah mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan remaja baik sebagai pengedar ataupun pengguna.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja, termasuk kalangan pelajar.
Kapolres berpesan agar para siswa senantiasa memilih lingkungan pertemanan yang positif, mengisi masa muda dengan kegiatan bermanfaat seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan meraih prestasi.
Kapolres juga mengajak para pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras, serta tidak ragu melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Menjadi keren bukan berarti berani mencoba hal yang berbahaya. Menjadi keren adalah berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah. Masa depan kalian terlalu berharga untuk ditukar dengan kesenangan sesaat. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani berprestasi, dan berani menolak narkoba,” pesan Kapolres kepada para siswa.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menambahkan, melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Lamongan berkomitmen untuk turut membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
“Program ini juga dilaksanakan oleh Kapolsek Jajaran Polres Lamongan, menjadi langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja, perundungan (bullying), kekerasan, dan berbagai perilaku negatif di lingkungan sekolah.” jelasnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
“Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lamongan mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras, sekaligus mendorong para pelajar agar terus belajar, berprestasi, dan menjadi kebanggaan keluarga, sekolah, serta bangsa Indonesia.” tutupnya.









