Infomojokerto.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) resmi merilis timeline pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025.
Proses Serdos merupakan tahapan penting dalam peningkatan kualitas dan profesionalitas dosen di Indonesia. Berikut adalah tahapan dan jadwal resmi pelaksanaan Serdos 2025:
1. Persiapan Data Eligible (10–24 Juni 2025)
Pada tahap ini, perguruan tinggi diminta untuk melakukan validasi dan pembaruan data dosen yang memenuhi syarat untuk mengikuti Serdos. Data yang dikumpulkan harus akurat agar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
2. Penarikan Data Eligible (25 Juni 2025)
Data dosen yang telah memenuhi syarat akan ditarik secara resmi oleh sistem. Hanya dosen yang datanya lengkap dan memenuhi ketentuan yang akan masuk ke dalam daftar eligible Serdos.
3. Pengisian PDD-UKTPT (26 Juni – 10 Juli 2025)
Dosen yang dinyatakan eligible diwajibkan mengisi Pangkalan Data Dosen (PDD) dan mengunggah dokumen portofolio untuk penilaian dalam sistem UKTPT. Perlu ketelitian dan kejujuran dalam pengisian data ini.
4. Perhitungan NPS dan Pengajuan (11–25 Juli 2025)
Nilai Persepsi Sejawat (NPS) akan dihitung berdasarkan data portofolio yang telah diunggah. Setelah itu, dosen dapat mengajukan diri secara resmi untuk mengikuti Serdos.
5. Penilaian Portofolio oleh Asesor PTPS (1–21 Agustus 2025)
Portofolio peserta yang telah diajukan akan dinilai oleh asesor Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi (PTPS). Penilaian ini menjadi dasar kelulusan dalam proses Serdos.
6. Yudisium Internal PTPS (20–22 Agustus 2025)
PTPS akan mengadakan yudisium internal untuk menetapkan dosen yang lulus berdasarkan hasil penilaian portofolio dan syarat administrasi lainnya.
7. Yudisium Nasional (26 Agustus 2025)
Sebagai penutup rangkaian proses Serdos 2025, Ditjen Diktiristek akan menyelenggarakan Yudisium Nasional. Di sini ditetapkan dosen yang secara resmi dinyatakan lulus Sertifikasi Dosen tahun 2025.
Serdos 2025 menjadi langkah strategis dalam menjamin mutu dan profesionalitas dosen di seluruh Indonesia. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat, baik dosen maupun perguruan tinggi, dapat mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal.
Untuk informasi lebih lanjut dan panduan pelaksanaan, dapat diakses melalui situs resmi Ditjen Diktiristek atau laman Serdos masing-masing PTPS.









