Infomojokerto.id – Pernyataan pejabat pemerintah terkait kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis kembali memicu sorotan publik.
Kali ini datang dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang menegaskan kasus tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa.
Padahal jumlah korban yang beredar sudah mencapai puluhan ribu orang sejak program MBG berjalan.
Menurut data yang dihimpun, dugaan korban bahkan menyentuh angka 50.000 orang di berbagai daerah.
Namun Dante menilai angka tersebut belum cukup untuk menetapkan status KLB.
Ia menjelaskan KLB hanya bisa ditetapkan ketika kejadian terjadi pada populasi umum secara luas.
“Sementara, kasus dugaan keracunan dalam program MBG hanya pada kelompok tertentu,” kata Dante di Jakarta Jumat 4 September 2026.
Kelompok yang dimaksud adalah anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menjadi sasaran penerima MBG.
Karena itu ia menilai kasus ini lebih tepat disebut kejadian khusus yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau KLB nggak mungkin. Kalau KLB harus populasi umum. Tapi kalau ini, kejadian khusus yang harus dievaluasi, saya setuju,” ujar Dante.
Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan pemberian makanan tambahan pada kelompok sasaran tertentu.
Sehingga penanganannya harus fokus pada perbaikan sistem dan pengawasan di lapangan.
Pernyataan itu sontak menuai kritik dari masyarakat dan para korban.
Banyak yang merasa pernyataan pejabat tidak bisa lagi dijadikan rujukan karena tidak menjawab keresahan di lapangan.
Bagi korban, yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum, penanganan kesehatan, dan jaminan keamanan pangan.
Bukan sekadar penyebutan istilah atau evaluasi yang dinilai tidak berdampak langsung pada korban.
Hingga kini pemerintah masih diminta untuk segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.









