Pemkab Mojokerto Perketat Disiplin ASN Guru SD Negeri, Soroti Kepatuhan PP 94/2021 dan Etika Digital

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Tata Cara Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ASN Sekolah Dasar Negeri.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Muhammad Albarraa di Royal Hotel Trawas, Rabu 6 November 2025 siang, ini bertujuan utama untuk memperkuat budaya disiplin dan integritas di kalangan aparatur pendidikan.

Bupati Albarraa menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci fundamental untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Dinas Pendidikan dalam memastikan seluruh jajaran memahami dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Di era keterbukaan informasi, perilaku ASN baik di tempat kerja maupun di ruang publik, termasuk media sosial, menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjaga sikap dan etika profesinya,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati.

Bupati mengingatkan bahwa disiplin ASN tidak hanya sebatas kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan etika dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.

Ia secara khusus menekankan pentingnya menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), seraya memperingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan publik.

Selain disiplin kerja, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya keharmonisan dan keseimbangan kehidupan rumah tangga bagi ASN.

“Masalah rumah tangga jangan sampai dibawa ke lingkungan kerja. Kalau tidak hati-hati, justru bisa memunculkan masalah baru,” pesan Gus Barra, seraya berharap kegiatan ini menjadi upaya preventif agar ASN mampu menjaga keseimbangan tanggung jawab profesi dan keluarga.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Mojokerto, serta narasumber dari Kementerian Agama, Inspektorat, dan BKPSDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *