Infomojokerto.id – Warga Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, kembali menghidupkan budaya “merek” atau ngambil ikan dari sungai. Tradisi ini jadi ruang kebersamaan sekaligus pelajaran merawat alam.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu 4 Juli – Minggu 5 Juli 2026 di kali umum atau disebut warga sebagai kalianyar wilayah desa.
Budaya merek bisa dilakukan di tambak maupun sungai. Kali ini warga memilih kali umum sebagai lokasi.
Menurut warga, tidak semua kali punya aturan sama. Status kali dibagi dua kategori.
Ada “kali tebasan” yang hanya boleh dimasuki penebas. Dan ada “kali bebas” yang terbuka untuk umum, ketika ingin memancing atau njolo.
“Kali tebasan itu khusus penebas yang terdiri dari sekitar 10-15 orang. Kalau kali bebas, siapa saja boleh mancing,” ujar Pak Sis, tokoh warga Latukan.
Jumlah penebas dibatasi sengaja. Tujuannya agar hasil tangkapan merata dan tekanan ke ekosistem kali tidak berlebihan.
Rombongan penebas bekerja bersama, menyisir kali tebasan secara bergilir. Suasana gotong royong terasa sejak pagi hingga sore.
“Merek iwak kali ini bukan soal hasil sebanyak-banyaknya. Ini tentang kebersamaan warga, saling bantu, saling jaga,” kata Pak Sis.
Ia juga mengingatkan etika penting saat merek. Salah satunya larangan keras menyetrum ikan di kali.
“Kami edukasi warga, jangan nyetrum di kali. Itu merusak ekosistem, ikan kecil mati semua, kali jadi rusak,” tegasnya.
Larangan itu bagian dari etika manusia dengan alam. Warga Latukan menempatkan keseimbangan kali sebagai prioritas.
Status kali ditegaskan kembali dalam forum warga. Kali tebasan hanya untuk kegiatan merek kolektif penebas.
Sementara kali bebas tetap dibuka untuk aktivitas memancing warga umum. Aturan ini menjaga ketertiban dan keadilan akses.
Melalui “merek”, generasi muda diajak belajar. Mereka melihat langsung cara leluhur mengambil hasil alam dengan batas dan tata cara.
Pak Sis berharap tradisi ini terus dijaga. Nilai kebersamaan, ketaatan aturan, dan hormat ke alam jadi warisan yang tidak boleh putus.









