Infomojokerto.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Istana belum mengetahui secara rinci mengenai angka upah Rp700 ribu per kilogram yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk Susana, buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran data tersebut dan mencari tahu angka pasti yang dimaksud presiden.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR, Prabowo memperkenalkan Susana. Ia menyebut Susana bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.
Presiden juga menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu anak-anak Susana tetap bisa sekolah.
Setelah pidato itu viral, banyak warganet menyoroti nominal upah yang disebut. Angka Rp700 ribu per kilogram dinilai jauh berbeda dengan kondisi upah buruh pengupas bawang di lapangan.
Ramainya pembahasan membuat media kembali mengecek naskah resmi pidato kenegaraan.
Berdasarkan naskah tertulis, nominal yang tercantum adalah sekitar Rp 700 per kilogram, bukan Rp700 ribu.
Kesalahan pengucapan angka itu dinilai wajar terjadi. Pasalnya pidato yang disampaikan secara langsung berlangsung hampir 2 jam penuh.
Faktor kelelahan dan keseleo lidah saat berbicara di depan umum dalam durasi panjang membuat kekeliruan lisan bisa terjadi. Sementara naskah tertulis tetap memuat angka yang benar, yakni Rp 700 per kilogram.
Hingga kini Istana masih akan menelusuri lebih lanjut terkait data yang digunakan presiden saat menyebut angka tersebut. Publik menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kebingungan.








