Bawaslu dan Pramuka Mojokerto Bentuk Saka Adyasta Pemilu, Cetak Kader Pengawas Muda

Infomojokerto.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawasan Pemilu yang diberi nama Saka Adyasta Pemilu.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada Jumat (5/12).

MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi. Saka Adyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pendidikan politik yang sehat, menanamkan nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, dan keberanian untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah inovatif dalam memperkuat kualitas demokrasi.

Ia menekankan bahwa Gerakan Pramuka adalah wadah pendidikan karakter, sementara Bawaslu memiliki mandat menjaga marwah demokrasi.

“Melalui MoU ini, kita berharap lahir program pendidikan dan pelatihan yang aplikatif, serta muncul kader-kader Pramuka yang peduli dan berani mencegah potensi pelanggaran pemilu,” ujar Wakil Bupati.

Rizal Octavian menegaskan bahwa pembentukan Saka Adyasta Pemilu adalah investasi jangka panjang untuk membangun budaya politik yang sehat dan beretika.

Generasi muda harus diberi ruang aktif dalam pengawasan, sehingga mereka menjadi pelaku yang menjaga integritas demokrasi, bukan sekadar penonton.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Pramuka Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk:

  • Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu yang menarik dan relevan.

  • Mencetak pramuka yang memiliki kepedulian dan keberanian dalam mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

  • Membangun budaya politik yang sehat, damai, dan beretika di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *