Bupati Mojokerto Ajak KOKAM Muhammadiyah Perangi Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Ketentuan Cukai

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (9/10) siang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto dan melibatkan kader Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Bupati Mojokerto Muhammad Albarra mengajak KOKAM untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat hukum.

“Salah satu tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu.

Gus Bupati menjelaskan, sebagian hasil penerimaan cukai rokok resmi dikembalikan kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, bantuan sosial, peningkatan kualitas bahan baku, dan pemberantasan rokok ilegal. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam membeli dan mengedarkan produk legal harus terus ditumbuhkan.

“Menyukseskan Gerakan Gempur Rokok Ilegal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan KPPBC, tetapi juga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. “Dalam hal ini, peran KOKAM sangat diharapkan untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas dan mentor di lingkungannya masing-masing.”

Kegiatan sosialisasi diikuti puluhan kader KOKAM dari berbagai wilayah dan menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Mereka memberikan pembekalan terkait aturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang didanai DBHCHT Tahun 2025.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan peraturan cukai dan tembakau kepada kader KOKAM Kabupaten Mojokerto, mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal, dan memperkuat pengawasan bersama terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Bupati Albarra juga mengapresiasi kiprah KOKAM Muhammadiyah dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia berharap kader KOKAM dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan menekan peredaran rokok ilegal.

“Saya berharap para kader KOKAM dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, menyampaikan informasi yang benar tentang cukai, serta mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Membayar cukai bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa,” pesan Gus Bupati.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi publik mengenai cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat agar sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat dapat semakin solid dalam menjaga kedaulatan fiskal negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *