Infomojokerto.id – Pelayanan transportasi publik di Mojokerto menghadapi gangguan serius setelah Halte Bus Trans Jatim Koridor VI di Stadion Gajah Mada, Mojosari, dilaporkan kerap dialihfungsikan menjadi lahan parkir liar sepeda motor (R2).
Pelanggaran ini memuncak terutama saat kawasan Stadion ramai di akhir pekan, menghalangi akses dan mengganggu kenyamanan penumpang bus.
Masalah ini menjadi sorotan tajam setelah seorang pengguna layanan Trans Jatim mengunggah bukti foto di media sosial yang menunjukkan deretan sepeda motor parkir tepat di area shelter bus, bahkan di jalur steril yang seharusnya bebas dari kendaraan pribadi.
Pengguna tersebut mengeluhkan bahwa teguran sopan terhadap pelanggar aturan justru dibalas dengan respons yang tidak menyenangkan.
“Orang-orang tidak tahu aturan itu nyata adanya. Lokasi halte Stadion Gajah Mada Mojosari Mojokerto. Note: Saya sudah menegur dengan sopan, tapi malah dimaki,” tulis pengunggah yang memicu reaksi warganet.
Gangguan ini terjadi pada Bus Trans Jatim Koridor VI yang melayani rute vital Terminal Kertajaya Mojokerto hingga Porong, Sidoarjo. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB dengan tarif terjangkau, dan melewati 58 titik pemberhentian termasuk kawasan industri Ngoro.
Halte Stadion Gajah Mada merupakan titik penting bagi mobilitas warga Mojokerto yang hendak bepergian, khususnya ke area industri atau Sidoarjo.
Akibat parkir liar ini, bus Trans Jatim terpaksa tidak dapat menepi dengan sempurna di shelter bus, memaksa penumpang naik dan turun di bahu jalan, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Situasi ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera mengambil langkah tegas.
Penertiban rutin, terutama pada hari Minggu saat aktivitas GOR membludak, dinilai mendesak untuk mengembalikan fungsi halte sebagai fasilitas publik dan memastikan kelancaran layanan Bus Trans Jatim.









