Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur Menurun, Pemerintah Pusat Serukan Kolaborasi Perbaikan

Infomojokerto.id – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan tajam, sebagaimana tercantum dalam laporan terbaru dari Dewan Pers. Penurunan ini menjadi sinyal kuat adanya tekanan terhadap ruang kebebasan jurnalistik, yang dipengaruhi oleh faktor regulasi, intervensi politik, serta tekanan ekonomi yang dihadapi media lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Kominfo Polkam, Eko Dono Indarto, saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan IKP Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Selasa (18/6/2025) di Hall Hotel Grand Mercure, Jalan Panji Suroso, Kota Malang.

Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kebebasan pers yang kini tengah menghadapi berbagai tantangan.

Ia menyampaikan bahwa IKP Jawa Timur tahun 2024 turun menjadi 67,45 poin dari sebelumnya 76,55 poin di tahun 2023. Hal ini menyebabkan status Jawa Timur turun dari “cukup bebas” menjadi “agak bebas”, dan posisinya merosot dari peringkat 14 ke posisi 33 dari total 38 provinsi di Indonesia.

“Ini sinyal serius. Ketiga dimensi utama yakni lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum, semuanya menunjukkan penurunan,” ujarnya.

Eko menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers untuk membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kemerdekaan pers bukanlah hadiah, tetapi hasil dari perjuangan yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.

Untuk mengatasi krisis ini, Eko memaparkan empat arahan strategis, yaitu:

  1. Membangun kemitraan strategis antara insan pers, aparat hukum, dan pemerintah daerah yang dilandasi keterbukaan dan saling menghormati.

  2. Meningkatkan literasi hukum bagi jurnalis dan masyarakat agar kebebasan pers selaras dengan etika dan tanggung jawab.

  3. Mengutamakan pendekatan dialog dan mediasi dalam penanganan kasus yang melibatkan media, menjadikan UU Pers sebagai rujukan utama.

  4. Memberikan ruang kebebasan berekspresi dan akses informasi publik oleh pemerintah daerah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai institusi strategis seperti Dewan Pers, Kejaksaan Agung, Kominfo, dan Polri, menandakan bahwa upaya peningkatan IKP merupakan agenda nasional, bukan hanya kepentingan sektoral.

“Kita ingin membangun pers yang profesional, merdeka, dan kuat secara ekonomi. Forum ini harus mampu menggali akar masalah dan melahirkan solusi konkret,” lanjut Eko.

Ia juga menekankan bahwa pers adalah mitra strategis dalam pembangunan demokrasi, bukan musuh. Oleh karena itu, kritik dari media hendaknya dipandang sebagai energi untuk perbaikan, bukan sebagai ancaman.

Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Staf Khusus Menko Polkam Bidang Media Susaningtyas N.H, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Stafsus Kominfo Raida Ezalina, Dr. Desy Meutia Firdaus dari Kejagung, serta Kombes Tri Atmodjo Marawasianto dari Polri menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap kebangkitan kebebasan pers di Jawa Timur.

Eko menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjadikan forum ini sebagai titik balik bagi kebangkitan jurnalisme yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab di Jawa Timur.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai contoh kebangkitan pers yang sehat dan berintegritas,” pungkasnya.

Forum ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam merawat demokrasi melalui penguatan pers, dengan mendorong pembenahan dari hulu ke hilir agar tercipta ekosistem informasi yang lebih adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *