Inovasi dan Pengawasan Jadi Kunci: Koperasi Mojokerto Dibekali Model Bisnis Sesuai Permenkop 2/2025 di Pelatihan KDKMP

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui Pelatihan Kualitas dan Disiplin Pengelolaan (KDKMP) 2025. Angkatan kedua pelatihan ini, yang dihadiri oleh sekitar 100 pengurus koperasi, berfokus pada pengembangan model bisnis dan akuntabilitas pelaporan, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi dan Dinas Koperasi.

Sesi pelatihan yang digelar di New Djimbaran Resto pada Sabtu (8/11) ini menampilkan Dr. Latif Syaipudin, S.Ak., S.Pd.I., M.Pd., Dosen dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIE Al-Anwar Mojokerto.

Dr. Latif membawakan materi utama mengenai Pengembangan dan Inovasi Model Bisnis Koperasi yang wajib mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2025.

“Koperasi di era sekarang tidak bisa lagi menjalankan model bisnis yang statis. Permenkop No. 2 Tahun 2025 memberikan mandat dan panduan bagi koperasi untuk berinovasi, baik dalam segi produk, pelayanan anggota, maupun pemanfaatan teknologi digital,” jelas Dr. Latif Syaipudin.

Ia menekankan bahwa inovasi model bisnis harus berorientasi pada peningkatan nilai tambah bagi anggota, menjadikannya strategi vital untuk kemandirian dan daya saing.

Menanggapi pentingnya inovasi model bisnis, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Hukamarudin, M.M., hadir untuk memperkuat aspek tata kelola dan kepatuhan.

Hukamarudin menegaskan bahwa inovasi bisnis harus didukung oleh disiplin dan pengawasan yang ketat. Beliau menyatakan, fungsi pengawasan Dinas Koperasi bertujuan menjaga kesehatan dan keberlanjutan koperasi.

“Dinas Koperasi memiliki wewenang dalam pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi. Kunci utama koperasi yang handal adalah tidak adanya miscommunication antara pengurus atau pengawas dengan anggota. Dengan adanya pengawasan yang rutin, koperasi dapat melaksanakan tugasnya sesuai regulasi dan menjaga kesehatan manajemennya,” tegas Hukamarudin, M.M.

Pelatihan KDKMP 2025 ini merupakan angkatan kedua dari total enam angkatan yang direncanakan Pemkab, mencerminkan upaya komprehensif untuk menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang kokoh, inovatif, dan akuntabel di Kabupaten Mojokerto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *