Infomojokerto.id – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, mencatatkan prestasi gemilang di awal masa jabatannya dengan meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas inisiatif dan keberhasilan daerah tersebut dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12) malam.
Kabupaten Mojokerto tercatat berhasil membentuk total 304 Posbankum, yang terdiri dari 299 Posbankum Desa dan 5 Posbankum Kelurahan.
Jumlah ini menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Posbankum berfungsi sebagai layanan hukum gratis di tingkat desa/kelurahan, yang menyediakan konsultasi, pendampingan, dan mediasi untuk penyelesaian masalah hukum non-litigasi atau di luar pengadilan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya ini, menyatakan bahwa filosofi Posbankum adalah sebagai ‘cahaya’ yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memprioritaskan jalur kekeluargaan dalam menghadapi sengketa.
Jawa Timur sendiri telah mencapai prestasi nasional dengan pembentukan 8.494 Posbankum di seluruh wilayah, menjadikannya salah satu dari 29 provinsi yang mencapai cakupan 100 persen.
Guna memaksimalkan fungsi layanan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Beny Winarno, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengadakan pelatihan kompetensi bagi Paralegal warga terlatih yang menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum serta Peacemaker aparat desa yang dilatih khusus dalam mediasi konflik damai.
Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan polemik di ranah desa tanpa perlu menempuh jalur hukum formal yang bertele-tele.









