KPCDI: Penonaktifan PBI JK Bisa Berakibat Fatal bagi Pasien Cuci Darah

Infomojokerto.id – Puluhan pasien gagal ginjal kronis di berbagai daerah terancam gagal menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) yang vital bagi kelangsungan hidup mereka.

Hal ini terjadi menyusul penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara mendadak oleh Kemensos per 1 Februari 2026.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan telah menerima sedikitnya 30 aduan dari pasien yang ditolak rumah sakit saat hendak menjalani jadwal rutin cuci darah pada Rabu (4/2/2026).

Penolakan terjadi karena status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif dalam sistem tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah nyawa. Penundaan satu kali jadwal cuci darah saja bisa berakibat fatal, mulai dari sesak napas berat hingga kematian,” ujar Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Tony mendesak pemerintah untuk memberikan dispensasi pelayanan kesehatan bagi pasien berpenyakit katastropik yang terdampak kebijakan ini, sembari proses verifikasi data dilakukan.

Penjelasan BPJS Kesehatan Menanggapi polemik tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa penonaktifan kepesertaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

“Sesuai regulasi, ada penyesuaian data di mana sejumlah peserta dinonaktifkan dan digantikan dengan peserta baru yang dinilai lebih berhak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Rizzky.

Meski demikian, Rizzky menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan namun masih membutuhkan layanan kesehatan terutama pasien penyakit kronis dapat mengajukan reaktivasi (pengaktifan kembali).

“Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi darurat medis atau penyakit kronis. Jika lolos verifikasi Kemensos, kepesertaan akan diaktifkan kembali dan bisa langsung digunakan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pasien dilaporkan masih berupaya mengurus administrasi di Dinas Sosial di wilayah masing-masing, sementara jadwal cuci darah mereka terus tertunda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *