Infomojokerto.id – Warga Yogyakarta dibuat kaget. Ribuan warga yang sebelumnya masuk kategori desil bawah dalam data kemiskinan, tiba-tiba “naik kelas” ke desil 6–10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS.
Pergeseran ini memicu keresahan karena desil 1–5 merupakan kelompok rentan yang berhak menerima bantuan sosial. Sementara warga di desil 6 ke atas dianggap sudah mampu mandiri dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
Jika indikator pusat ini digunakan tanpa koreksi, dikhawatirkan warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan haknya.
Melihat kejanggalan tersebut, Pemerintah Daerah DIY langsung bereaksi. Pemprov memilih buka suara dan melayangkan protes kepada BPS karena menilai perubahan data dilakukan secara sepihak.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjadi pihak yang paling vokal mempertanyakan dasar perubahan tersebut. Ia mengaku bingung dengan logika di balik kenaikan desil warga Jogja.
“Kok bisa begitu? Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan beban? Jadi semuanya dinaikkan istilahnya ke desil-desil yang menjadi tanggungan kita… Kalau yang di 6 sampai 10 ini dianggapnya sudah bisa survive, sudah bisa mandiri. Ini yang kemarin saya meminta klarifikasi juga. Dasarnya seperti apa?” ujar Ni Made.
Menurutnya, jika semua warga digeser ke desil atas, maka beban penyaluran bansos seolah berkurang di sisi pusat. Padahal kondisi ekonomi warga di lapangan belum tentu membaik.
Pemprov DIY menilai data DTSEN belum sepenuhnya mencerminkan realita di masyarakat. Karena itu DIY tidak ingin warga miskin menjadi korban dari ketidaktepatan data.
Untuk merespons, Pemda DIY mengambil langkah tegas dengan mengintegrasikan sejumlah sumber data. Program “Abhipraya” digulirkan dengan menggabungkan DTSEN, DTKS, Manunggal Raharja, dan hasil pendataan kabupaten/kota secara rinci by name by address.
Selain itu Pemprov juga membuka Posko Verifikasi Ulang di tingkat kelurahan dan desa. Warga yang merasa salah penetapan desil bisa mengajukan perbaikan data agar namanya kembali masuk kelompok penerima bantuan.
Pemda DIY juga menetapkan 18 lokus kemiskinan sebagai fokus penanganan. Di titik-titik itu Pemprov membagi peran dengan Baznas DIY agar program pemberdayaan ekonomi bisa tepat sasaran dan tuntas.
Ni Made menegaskan Pemprov DIY tidak bermaksud “mengadu data” dengan pusat. Tujuannya murni untuk menyelaraskan agar kebijakan bantuan sosial benar-benar sampai ke orang yang berhak.
Dengan integrasi data dan verifikasi lapangan, Pemprov berharap tidak ada lagi warga miskin di Jogja yang dicoret dari daftar bansos hanya karena pergeseran indikator yang membingungkan.








