LLDIKTI Wilayah VII Umumkan Linimasa Revisi Usulan Jabatan Akademik Asisten Ahli dan Lektor Gelombang I Tahun 2025

Infomojokerto.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur kembali mengeluarkan linimasa penting terkait proses revisi usulan jabatan akademik untuk posisi Asisten Ahli dan Lektor dalam Gelombang I Tahun 2025.

Pengumuman ini menjadi kelanjutan dari surat resmi Nomor 0983/LL7/DT.04.01/2025 tertanggal 8 April 2025 mengenai linimasa penilaian usulan jabatan akademik pada periode pertama tahun ini.

Adapun rincian linimasa pembukaan periode revisi Gelombang I Tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Masa Penilaian Awal: Penilaian usulan jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor berlangsung hingga 12 Mei 2025.

  2. Validasi Awal: Proses validasi dan penetapan pengangkatan pertama untuk jabatan Asisten Ahli atau Lektor dilakukan mulai 13 hingga 16 Mei 2025.

  3. Revisi Usulan: Pengusulan revisi dimulai 14 Mei sampai 31 Mei 2025.

  4. Penilaian Revisi: Penilaian terhadap revisi yang masuk dilaksanakan pada 2 hingga 16 Juni 2025.

  5. Validasi Revisi: Validasi dan penetapan untuk revisi dilangsungkan 17 sampai 23 Juni 2025.

  6. Pengajuan Sertifikat Kompetensi: LLDIKTI Wilayah VII akan mengajukan sertifikat kompetensi jabatan akademik Lektor ke laman sister.kemdikbud.go.id mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2025.

  7. Gelombang II: Pembukaan Gelombang II dijadwalkan pada bulan Juli 2025, dengan linimasa lebih lanjut akan diinformasikan kemudian.

Informasi resmi linimasa ini juga dapat diakses melalui laman berikut:
https://lldikti7.kemdikbud.go.id/bacainformasi/pengumuman/pengumuman-linimasa-revisi-usulan-jabatan-akademik-asisten-ahli-dan-lektor

Salah satu institusi pendidikan tinggi yang telah merasakan manfaat dari kelancaran proses pengajuan ini adalah STIE Al-Anwar Mojokerto. Penanggung jawab Jafa 2025 STIE Al-Anwar, Latif Syaipudin, menyatakan:

“Memang proses pengajuan sangat mudah tahun ini, dan kami bersyukur karena sudah ada dua pengajuan dari tenaga pengajar kami yang disetujui untuk menjadi Asisten Ahli.”

Dengan adanya linimasa yang jelas dan sistematis, diharapkan seluruh perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII dapat lebih siap dan efisien dalam memproses usulan jabatan akademik bagi dosen-dosennya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *