Infomojokerto.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mencairkan insentif kepada 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Mojokerto pada bulan Mei 2025.
Dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut mencapai total Rp7,5 miliar, dengan masing-masing guru menerima Rp1.250.000.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Bupati, dalam acara di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (15/5) pagi.
Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati Albarra dan bertujuan memberikan apresiasi kepada para guru TPQ yang berperan penting dalam membentuk karakter religius generasi muda Mojokerto.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto meningkatkan besaran insentif sebesar Rp. 1.250.000,- per orang. Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 500.000,- per orang. Apa yang kita berikan kepada anda semua itu tidak seberapa, tetapi ini bentuk perhatian kita kepada guru-guru Al-Qur’an,” ujar Al Barra dalam sambutannya.
Selain insentif tunai, Pemkab Mojokerto juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial bagi para guru TPQ. Penyaluran insentif ini diatur dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025, dengan dasar hukum dari Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang pedoman hibah dan bantuan sosial APBD serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023 tentang pemberian insentif guru TPQ.
Gus Bupati menegaskan bahwa guru TPQ memiliki posisi vital dalam menciptakan generasi Mojokerto yang religius dan berakhlak mulia. “Tanpa anda semua, kami tidak yakin anak-anak kami atau generasi muda Mojokerto ke depan dapat mengenali, memahami, bahkan membaca Alquran. Karena kami sebagai orang tua terkadang juga punya keterbatasan waktu ataupun keterbatasan kemampuan untuk mengajar maupun mendidik anak-anak kami. Sebab, kalau yang mengajari orang tuanya kadang bulet,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini akan berlanjut dan terus dievaluasi untuk penyempurnaan, termasuk dalam penentuan kriteria penerima bantuan. “Acuan penerima bantuan, kita akan mengacu pada Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dyan Anggrahini dalam laporannya menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru TPQ dan kualitas pendidikan spiritual anak-anak Mojokerto. “Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan peningkatan fasilitasi kesejahteraan bagi pendidik dengan memberikan bantuan insentif serta meningkatkan kualitas mental spiritual anak didik pada Taman Pendidikan Al-Qur’an,” ujarnya.
Acara penyerahan insentif secara simbolis ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Koordinator Pembina TPQ, serta 200 perwakilan guru TPQ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Dengan pencairan insentif ini, Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan mental dan spiritual masyarakat melalui pendidikan agama yang berkualitas.









