Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal.
Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mojokerto melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (30/7/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kader GP Ansor, mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun hukum.
Pasalnya, meskipun konsumsi rokok di Indonesia cukup tinggi, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara belum optimal karena masih banyaknya produk rokok ilegal yang beredar.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, membuka acara tersebut secara langsung.
Ia menegaskan pentingnya menggandeng elemen masyarakat, terutama organisasi keagamaan dan kepemudaan seperti GP Ansor, dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif hingga ke tingkat akar rumput.
“Sudah sangat tepat jika sosialisasi ini dilakukan bersama GP Ansor, karena mereka memiliki struktur organisasi yang rapi hingga ke level desa. Ini penting untuk menjangkau masyarakat secara luas dan efektif,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa mengonsumsi rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari cukai.
Padahal, dana dari cukai rokok yang legal akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pembangunan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Rokok legal memberi kontribusi nyata. Dana cukai ini bukan sekadar angka, tapi akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan program pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 52 Tahun 2024, yang mengatur teknis penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCHT secara lebih terarah dan edukatif. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Mojokerto juga melibatkan perwakilan dari Bea Cukai Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto.
GP Ansor sendiri menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dengan edukasi yang tepat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dapat meningkat, dan masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih produk konsumsi yang legal, aman, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.









