Cegah Korupsi di Kabupaten Mojokerto, Pemkab Perkuat Sinergi APIP – APH

Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi.

Kegiatan berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (13/8/2025) kemarin, dihadiri pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, dan perwakilan lembaga penegak hukum.

Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI mengenai koordinasi APIP–APH dalam penanganan pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman perangkat daerah terhadap prosedur koordinasi sesuai peraturan, demi menutup celah praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi pencegahan dan penindakan.

“APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Albarra juga mengajak perangkat daerah membangun budaya anti-korupsi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara profesional, dan menjaga etika di ruang publik, termasuk media sosial.

Ia mengimbau ASN untuk bijak dalam berbicara dan menghindari konten yang merusak kepercayaan publik.

Bupati menutup sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kerja sama APIP–APH dapat diimplementasikan secara nyata demi tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *