Infomojokerto.id, 30 Juli 2026 – Polemik anggaran pembangunan sayap gapura di Desa Kali Tengah, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, yang menyedot dana desa sebesar Rp75 juta semakin memanas. Nilai yang dinilai fantastis oleh warga untuk sebuah struktur fisik sederhana ini kini berujung pada pengakuan mengejutkan dari Kepala Desa setempat yang mengaku tidak mengetahui secara detail proses pembuatan prasasti pembangunan, dan hanya sekadar menandatangani dokumen.
Pengakuan ini terungkap ketika tim wartawan media lokal melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan penyimpangan proyek yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Berdasarkan penelusuran di lapangan, Rabu (29/7), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya mark-up anggaran atau pengelolaan keuangan yang tidak transparan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya dengan membandingkan biaya pembuatan gapura serupa di desa lain yang hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. “Cuma sayap gapura kok sampai Rp75 juta? Harusnya tidak sampai segitu. Kami sudah lihat di desa sebelah, bentuknya hampir sama, biayanya jauh di bawah itu,” ujarnya dengan nada prihatin .
Kepala Desa Kali Tengah, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan adanya proyek tersebut dan menyatakan bahwa semua proses telah melalui mekanisme musyawarah desa. Namun, pernyataan selanjutnya justru memicu pertanyaan baru. Mengenai pembuatan prasasti yang menjadi simbolis proyek tersebut, sang kades mengaku tidak mengetahui prosesnya secara pasti. “Saya hanya tanda tangan. Untuk detail teknis dan pembuatan prasasti, saya serahkan sepenuhnya kepada pelaksana teknis,” ujarnya terlihat gelisah.
Ia pun belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena dokumen sedang dalam proses penyusunan ulang. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengaku baru mengetahui adanya ketidakwajaran ini setelah wartawan melakukan konfirmasi dan berjanji akan segera membahasnya dalam rapat internal.
Wartawan juga mencoba menelusuri dokumen RAB proyek dan membandingkannya dengan kondisi fisik di lapangan. Dari hasil pengamatan sementara, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang tertera dalam dokumen dengan material yang terpasang. Selain itu, volume pekerjaan yang tercatat dalam RAB dinilai tidak sebanding dengan hasil yang terlihat saat ini .
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih terus menggali informasi dan meminta keterangan dari pihak ketiga terkait, termasuk konsultan perencana dan pelaksana proyek. Hasil penelusuran lebih lanjut akan dirangkum dan disampaikan kepada aparat pengawas di tingkat kabupaten untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa tersebut . Masyarakat berharap kasus ini segera terungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Lamongan.









