Infomojokerto.id – Dalam rangka mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen, LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur kini resmi menggunakan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Akademik Pengajuan), yang dirancang untuk menyederhanakan prosedur dan mempercepat proses administrasi.
Batas waktu revisi pengajuan Jafa (Jabatan Fungsional Akademik) ditetapkan hingga 31 Mei 2025, menjadikan bulan ini momen penting bagi seluruh perguruan tinggi di bawah koordinasi LLDIKTI 7.
STIE Al-Anwar Mojokerto menjadi salah satu perguruan tinggi yang langsung merespons kebijakan ini dengan cepat. Kampus tersebut sedang mengupayakan percepatan penyelesaian pengajuan Jafa untuk jenjang Asisten Ahli dan Lektor, memanfaatkan secara maksimal fitur dan kemudahan yang ditawarkan dalam aplikasi SIAP.
Berdasarkan data dari sistem, pengajuan Jafa dari STIE Al-Anwar telah melewati lima tahapan, termasuk proses revisi dan verifikasi berkas oleh LLDIKTI dan asesor. Setelah perbaikan dilakukan sesuai catatan, pada 27 Mei 2025 berkas telah kembali diverifikasi, menunjukkan progres positif menuju penyelesaian akhir.
Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh arahan dari asesor telah dipenuhi secara detail, mulai dari penyesuaian homebase di PDDikti, perbaikan artikel ilmiah, hingga kelengkapan surat pakta integritas. Langkah-langkah korektif ini dilakukan demi menjaga kualitas dan integritas akademik pengusul jabatan.
Menurut Wakil II Bidang MSDM dan Keuangan STIE Al-Anwar Dr. Latif Syaipudin, implementasi aplikasi SIAP sangat membantu dalam mempercepat koordinasi dengan LLDIKTI, terutama dalam proses unggah dokumen dan monitoring progres.
“Kami sangat terbantu, dan sistem ini membuat proses jauh lebih memudahkan, terlebih lagi untuk kampus berkembang seperti kami ini, kampus yang tengah berupaya dan berprogres untuk mengembangkan kualitas akademik dosen, tendik maupun mahasiswa,” ujarnya.
LLDIKTI 7 berharap sistem SIAP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kampus di wilayah Jawa Timur. Dengan pendekatan digital ini, proses Jafa menjadi lebih efisien, akuntabel, dan terdokumentasi secara sistematis. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas dosen secara menyeluruh.
Menjelang batas akhir 31 Mei 2025, STIE Al-Anwar Mojokerto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh proses dan memastikan semua dosen yang mengajukan Jafa telah memenuhi syarat administratif dan akademik. Kampus ini menjadi contoh bagaimana perguruan tinggi swasta mampu bergerak cepat dalam memanfaatkan kebijakan strategis pemerintah.








