Program Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pemkab Mojokerto Sasar Penerima KPM PKH

Infomojokerto.id – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, menunjukkan keseriusannya lewat penyaluran bantuan peralatan kerja bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dan digelar di Aula Dinsos Kabupaten Mojokerto.

Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah dituangkan dalam visi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, yakni Catur Abhipraya Mubarok.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam Program 100 Hari Kerja sebagai solusi konkret untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemandirian ekonomi.

“Ini merupakan komitmen 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Mojokerto, untuk memberikan solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Gus Bupati, sapaan akrab Muhammad Al Barraa, pada Senin (26/5) pagi.

Tak hanya sebatas pemberian bantuan, kegiatan ini juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan usaha, khususnya di bidang kuliner, yang ditujukan bagi ibu-ibu pelaku usaha. Dengan menggandeng Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, pelatihan ini diharapkan mampu langsung diaplikasikan oleh para peserta dalam usaha rumah tangga mereka.

“Ibu-ibu cenderung lebih baik saat diajak pelatihan seperti ini, tapi saya tidak mau saat ada pelatihan tapi tidak berkelanjutan, maka dari itu di pelatihan ini selain dilatih, ibu-ibu juga diberi peralatannya sekalian, jadi setelah dilatih ibu-ibu ini bisa action langsung,” jelasnya.

Adapun bantuan alat kerja yang diberikan berupa paket lengkap peralatan dapur, disesuaikan dengan jenis usaha makanan yang dijalankan. Paket tersebut meliputi kompor dan tabung gas, blender atau chopper, mixer, wajan, oven, hingga dandang—semua dimaksudkan untuk mendukung produktivitas usaha kecil keluarga.

Gus Bupati juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai upaya untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

“Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH,” bebernya.

Sebagai informasi, program bantuan peralatan kerja ini telah berjalan sejak 2023 dan menjangkau delapan kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Tahun 2025 mendatang, program ini akan difokuskan di dua kecamatan, yakni Trawas dan Jatirejo, sebagai bentuk pemerataan dukungan ekonomi berbasis komunitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *