Intimidasi Wartawan di Dapur SPPG Mantingan, PWI Ngawi Resmi Lapor Polisi

Infomojokerto.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi secara resmi melaporkan oknum pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mantingan ke Kepolisian Resor (Polres) Ngawi pada Jumat (5/12/2025). Pelaporan ini dilakukan menyusul insiden intimidasi dan ancaman fisik yang dialami sejumlah wartawan saat meliput di area dapur SPPG Mantingan sehari sebelumnya.

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, bersama jurnalis yang menjadi korban, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan sikap tegas PWI untuk tidak memberi ruang damai atas perbuatan tersebut.

Insiden intimidasi ini dilaporkan hampir berujung kekerasan, bahkan disertai ancaman fisik menggunakan paving block.

Zainal Abidin menyatakan bahwa tindakan oknum pekerja SPPG tersebut jelas masuk ranah pidana.

“Hari ini kami bersama-sama mendatangi Polres Ngawi untuk melaporkan kejadian kemarin. Perbuatan oknum tersebut sudah jelas masuk ranah pidana, maka kami sepakat melaporkannya. Hal ini agar menjadi perhatian dan pembelajaran untuk kita semua,” kata Zainal Abidin.

PWI Ngawi secara eksplisit menolak mediasi atau penyelesaian damai.

“Saya mewakili teman-teman wartawan yang mengalami kejadian tersebut untuk melaporkan ke Polres Ngawi, dan kami tidak menerima adanya perdamaian. Ini bukan hanya soal profesi, tetapi soal keselamatan dan martabat pers,” tegasnya.

PWI Ngawi meminta aparat penegak hukum (APH) memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan pidana lain yang relevan.

Selain pelaporan pidana, PWI Ngawi juga mendesak SPPG Mantingan untuk menutup sementara area dapur selama proses penyidikan berlangsung. Desakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan dan menghindari potensi penghilangan barang bukti atau penghalangan penyelidikan.

“Kami berharap selama proses penyidikan, khususnya dapur SPPG di Mantingan, ditutup sementara,” tambahnya.

Kasus intimidasi terhadap wartawan ini terjadi di tengah berlangsungnya penyelidikan dugaan keracunan massal terhadap puluhan pelajar di Kecamatan Mantingan, di mana Tim Dinas Kesehatan Ngawi masih meneliti sampel makanan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

PWI Ngawi memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus intimidasi ini hingga tuntas, mengingat tindakan tersebut dinilai mengancam kemerdekaan pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *