Infomojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Perumdam Mojopahit Mojokerto memulai program bedah rumah tahun 2025 melalui kegiatan peletakan batu pertama di Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Senin (6/10) sore. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Secara simbolis, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra bersama Wakil Bupati M. Rizal Octavian melakukan peletakan batu pertama pembangunan. Sebanyak lima warga menjadi penerima manfaat tahap awal, masing-masing memperoleh bantuan Rp30 juta per unit rumah.
Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto, Fayakun Hidayat, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perumdam Mojopahit Mojokerto Pasal 60 serta Lembar Persetujuan Bupati Nomor 690/4057/416-022/2025 mengenai penggunaan dana sosial dan pendidikan.
“Alhamdulillah, kegiatan bedah rumah ini bisa dilaksanakan. Perumdam Mojopahit Mojokerto memiliki tugas utama melayani SPAM air minum dan berkontribusi terhadap PAD, namun kami juga turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mojokerto,” ujar Fayakun.
Ia menambahkan, program sosial ini turut melibatkan PT Mahardika Berkah Niaga yang berkontribusi Rp25 juta melalui dua titik bantuan di Kecamatan Jetis dan wilayah lain. “Mudah-mudahan ke depan semakin banyak perusahaan swasta yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mewujudkan program bedah rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Mojokerto dalam lima tahun ke depan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Masih banyak rumah yang perlu dibenahi, dan ini menjadi fokus utama kita selama lima tahun ke depan,” tegas Bupati Albarra.
Bupati menjelaskan, pada tahun 2025, Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,7 miliar yang bersumber dari APBD, DAK, bantuan provinsi, BAZNAS, APBN, KODIM/KORAMIL, Gerakan Pramuka, dan CSR perusahaan. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu 582 masyarakat berpenghasilan rendah, dengan total sekitar 800 unit rumah akan dibedah maupun direnovasi sepanjang tahun.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima rumah yang dananya berasal dari Perumdam Mojopahit Mojokerto dan PT Mahardika Berkah Niaga. Semoga ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk menyalurkan dana sosialnya demi kepentingan masyarakat,” ujar Gus Bupati.
Ia menambahkan, pembangunan rumah layak huni tidak hanya meningkatkan taraf hidup masyarakat, tetapi juga berperan dalam menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas kesehatan keluarga.
“Rumah yang layak huni akan berdampak besar bagi penerimanya. Selain meningkatkan kenyamanan, juga dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto,” tutupnya.









