Infomojokerto.id – Ratusan pengurus koperasi di Kabupaten Mojokerto mengikuti pelatihan peningkatan kualitas dan disiplin pengelolaan yang bertajuk KDKMP 2025.
Kegiatan yang fokus pada aspek finansial ini menghadirkan narasumber utama Rizki Arvita, S.E., M.A., dosen sekaligus Kepala Program Studi Akuntansi STIE Al-Anwar Mojokerto.
Dalam sesi yang digelar di New Djimbaran Resto, Jumat (7/11), Rizki Arvita menekankan pentingnya adopsi penuh Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi koperasi guna memastikan transparansi dan kredibilitas pelaporan.
Rizki Arvita menjelaskan, SAK EP merupakan standar akuntansi yang dirancang lebih sederhana dan relevan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, termasuk koperasi.
Kepatuhan terhadap standar ini menjadi krusial di tengah tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi dari anggota dan regulator.
“Koperasi sering kali menghadapi tantangan terkait transparansi laporan keuangan yang berdampak pada kepercayaan anggota dan akses permodalan dari pihak eksternal. SAK EP memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menyusun laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi yang dapat dipahami secara universal,” ujar Rizki Arvita.
Ia menambahkan bahwa sejak SAK EP ditetapkan, setiap koperasi sebagai entitas privat wajib mengadopsi standar tersebut.
Kepatuhan bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan strategi vital untuk mempertahankan kepercayaan publik dan membuka peluang pengembangan usaha.
“Melalui pelatihan KDKMP ini, kami berharap pengurus koperasi di Mojokerto dapat mengimplementasikan SAK EP secara efektif, sehingga laporan keuangan mereka mencerminkan kondisi riil dan meningkatkan kredibilitas di mata anggota maupun lembaga pembiayaan,” tutupnya.
Pelatihan KDKMP 2025 ini diselenggarakan oleh Dinas terkait Pemkab Mojokerto sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan ekonomi rakyat.








