Dosen STIE Al-Anwar Mojokerto Dorong Digitalisasi UMKM Melalui Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal

Infomojokerto.id – Dosen Akuntansi STIE Al-Anwar Mojokerto, Risa Mayasari, secara aktif terjun ke desa-desa di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan program pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengabdian masyarakat guna meningkatkan daya saing ekonomi lokal melalui pemenuhan aspek legalitas usaha. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memfasilitasi para pedagang kecil dan produsen rumahan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha di mata hukum.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung titik-titik kumpul warga agar para pelaku usaha tidak lagi merasa kesulitan dalam mengakses birokrasi perizinan. Risa Mayasari menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha di desa yang masih awam terhadap prosedur digital di platform Online Single Submission (OSS).

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hambatan teknologi tidak menjadi penghalang bagi warga desa untuk mendapatkan hak legalitas usaha mereka secara gratis dan cepat,” ujar Risa di sela-sela kegiatannya.

Selain pengurusan NIB, fokus krusial lainnya dalam program ini adalah fasilitasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman olahan warga desa.

Menurut Risa, kewajiban sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi pemerintah, melainkan strategi jitu untuk memperluas pangsa pasar produk lokal ke ranah yang lebih luas. Dengan adanya logo halal, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Mojokerto dipastikan akan meningkat signifikan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

Program ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat desa yang selama ini hanya mengandalkan penjualan konvensional tanpa adanya dokumen pendukung. Banyak warga yang sebelumnya merasa takut akan biaya tinggi dan proses yang rumit, kini merasa terbantu dengan adanya bimbingan langsung dari akademisi.

Risa Mayasari menekankan bahwa seluruh proses pembuatan NIB dan pendaftaran sertifikasi halal ini dilakukan dengan skema yang mempermudah masyarakat, terutama melalui jalur self-declare bagi usaha mikro.

Dalam pelaksanaannya, Risa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pencatatan akuntansi sederhana bagi UMKM agar mereka dapat memisahkan keuangan pribadi dan bisnis.

Sebagai dosen akuntansi, ia memahami betul bahwa legalitas usaha harus dibarengi dengan manajemen keuangan yang sehat agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan. Edukasi ini menjadi paket lengkap bagi warga desa, mencakup aspek hukum, spiritualitas produkmelalui sertifikasi halal, dan disiplin finansial.

Melihat kondisi di lapangan, masih banyak produk lokal berkualitas di Mojokerto yang potensinya terhambat karena belum memenuhi standar keamanan pangan dan kehalalan. Risa Mayasari berkomitmen untuk terus menyisir desa-desa lainnya guna meminimalisir kesenjangan informasi antara pemerintah pusat dan pelaku usaha di tingkat tapak.

“Harapan saya, tidak ada lagi UMKM di Mojokerto yang merasa terpinggirkan hanya karena mereka berada di pelosok dan tidak memahami prosedur perizinan,” tegasnya.

Sinergi antara perguruan tinggi melalui peran dosen seperti Risa Mayasari dengan perangkat desa menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya kolaborasi yang baik, data pelaku usaha di tingkat desa menjadi lebih valid dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Hal ini juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi ekonomi kerakyatan yang selama ini mungkin belum terdata secara maksimal di dalam sistem OSS.

Keberlanjutan dari kepemilikan NIB dan sertifikat halal ini diharapkan dapat membuka akses bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan permodalan dari perbankan maupun program bantuan pemerintah lainnya.

Risa menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut merupakan pintu masuk utama bagi UMKM untuk naik kelas dan berani bersaing di pasar digital. Tanpa legalitas yang jelas, produk lokal akan sulit menembus pasar ritel yang memiliki standar kurasi yang ketat.

Sebagai penutup, Risa Mayasari mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama mendukung gerakan legalitas UMKM ini.

Inisiatif yang dilakukan di Mojokerto diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menggerakkan ekonomi desa berbasis kemandirian usaha. Dengan semangat gotong royong, ia percaya bahwa ekonomi Mojokerto akan semakin tangguh melalui penguatan sektor UMKM yang tertib administrasi dan terjamin kehalalannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *