Data Penyaluran KUR 2026: 1,1 Juta Debitur Baru UMKM Terakses Pembiayaan Formal

Infomojokerto.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan akumulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang tahun berjalan 2026 telah menembus angka Rp 169 triliun per 22 Juli 2026. Realisasi pembiayaan tersebut berhasil disalurkan secara merata kepada 2,65 juta debitur pelaku UMKM di seluruh pelosok Indonesia.

Capaian Rp 169 triliun ini setara dengan lebih dari separuh target yang ditetapkan pemerintah untuk alokasi total plafon KUR tahun 2026, yakni sebesar Rp 290 triliun. Dari total penerima manfaat yang tercatat sejauh ini, sebanyak 1,1 juta di antaranya merupakan debitur baru yang untuk pertama kalinya tersentuh akses pembiayaan perbankan formal.

Selain mendorong inklusi keuangan bagi pelaku usaha baru, program pembiayaan ini juga mencatat dampak positif pada produktivitas usaha secara nasional. Sebanyak 511.000 pengusaha UMKM dilaporkan berhasil mengoptimalkan pinjaman tersebut hingga mampu menaikkan skala kelas usahanya.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan bahwa efektivitas penyerapan KUR ini didukung oleh skema subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memangkas beban pinjaman masyarakat.

“Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih,” kata Riza di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dari sisi risiko keuangan, Riza menekankan bahwa ekspansi penyaluran modal ini tetap diimbangi dengan tata kelola kredit yang sehat. Indikator rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) KUR hingga periode Juli 2026 masih terkendali dan terjaga stabil di kisaran 2%.

Strategi penyaluran modal ini difokuskan secara masif pada sektor-sektor riil penopang ekonomi. Lebih dari 65% dari total dana KUR yang telah disalurkan diarahkan khusus ke sektor produksi, meliputi bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan.

Pengalokasian porsi terbesar pada sektor produktif tersebut ditargetkan dapat memperkuat rantai pasok lokal, memperluas sentra-sentra ekonomi unggulan di berbagai daerah, serta memicu pembentukan lapangan kerja baru di tingkat tapak.

“KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Riza.

Guna menghabiskan sisa sisa alokasi plafon dari target Rp 290 triliun hingga akhir tahun, pemerintah mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman ini. Pemerintah juga meminta masyarakat aktif melapor apabila menemukan pelanggaran di lapangan, seperti kewajiban agunan untuk plafon hingga Rp 100 juta atau pungutan tidak resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *